Kematian Warga Desa Muara Pinang Lama: Kesaksian Pihak Kepolisian

Kematian Warga Desa Muara Pinang Lama: Kesaksian Pihak Kepolisian

Kematian Warga Desa Muara Pinang Lama: Kesaksian Pihak Kepolisian.--

MUARA PINANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Kepolisian Polsek Muara Pinang menerima laporan dari Kades Muara Pinang Lama, Bapak Milton, terkait penemuan warga yang telah meninggal dunia di dalam rumahnya, 03 Januari 2024 Pada Rabu sekitar pukul 09.30 WIB.

Almarhum, Suhaili alias Kilik (60 tahun), seorang petani dari Desa Muara Pinang Lama, ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.

Kapolsek Muara Pinang, Iptu M. Indra Gunawan, SH, M.Si, menjelaskan bahwa setelah mendapatkan informasi, pihak kepolisian segera melakukan penanganan.

BACA JUGA:Dua Warga Sembatu Jaya Ditangkap Terkait Pencurian Buah Sawit di BTS Ulu

Tim kepolisian, bersama dengan Kasat Reskrim Polres, tiba di tempat kejadian, melakukan olah TKP, dan mengamankan area dengan memasang Police Line.

Mayat korban kemudian dibawa ke Puskesmas Muara Pinang untuk dilakukan verifikasi Mayat.

Meskipun keluarga korban tidak bersedia untuk melakukan otopsi, mereka membuat pernyataan tertulis yang disaksikan oleh Kades Muara Pinang Lama.

BACA JUGA:Sejarah Pembentukan dan Perubahan Provinsi di Regio IV Nusa Tenggara, Lima Kali Perubahan

Hasil verifikasi luar mayat tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan.

Korban, yang tinggal sendirian karena tidak memiliki anak dan istri telah meninggal dunia, dan ada riwayat kesehatan sering sesak nafas.

Keluarga korban, dengan bantuan mobil ambulan Puskesmas Muara Pinang, membawa jenazah untuk dimakamkan di Desa Muara Danau, Kecamatan Lintang Kanan.

BACA JUGA:Sejarah Pembentukan Provinsi di Sulawesi, Simak Disini!

"Situasi kamtibmas kondusif, aman, dan terkendali," ujar Kapolsek Muara Pinang Iptu M. Indra Gunawan, SH, M.Si, dalam penutupan laporan ini. (sm)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: