Mau Tau, Sejarah Pembentukan Provinsi Kalimantan, Simak Disini!
![Mau Tau, Sejarah Pembentukan Provinsi Kalimantan, Simak Disini!](https://rakyatempatlawang.disway.id/upload/d5ddbf9c54797c12874cfed5738821fd.jpg)
Mau Tau, Sejarah Pembentukan Provinsi Kalimantan, Simak Disini!--
Namun, pada tahun 1956, provinsi ini dibubarkan dan dimekarkan menjadi Kalimantan Barat, Selatan (dan Tengah), serta Timur.
BACA JUGA:Curi Seekor Sapi Pria Di Kabupaten Empat Lawang Di Amankan Polisi
Pemekaran Menjadi 3 Provinsi (1956–1957)
Pada tahun 1956–1957, terjadi pemekaran menjadi tiga provinsi: Kalimantan Barat, Selatan, dan Tengah.
Kalimantan Barat (1956–sekarang)
Provinsi Kalimantan Barat dibentuk berdasarkan UU No. 25 Tahun 1956. Wilayah asal mencakup Kabupaten Sambas, Pontianak, Ketapang, Sanggau, Sintang, Kapuas-Hulu, dan Kota Besar Pontianak.
Pemekaran ini menjadi dasar eksistensi provinsi hingga saat ini.
BACA JUGA:Gelar Press Release: BNN Kabupaten Empat Lawang Ungkap Ladang Ganja Seluas Satu Hektar
Kalimantan Selatan (1956–sekarang)
Kalimantan Selatan, terbentuk melalui UU No. 25 Tahun 1956, mencakup Kabupaten Banjar, Hulusungai-Selatan, Hulusungai-Utara, Barito, Kapuas, Kotawaringin, Kotabaru, dan Kota Besar Banjarmasin.
Sebagian wilayahnya menjadi dasar pembentukan Kalimantan Tengah pada tahun 1957/8.
Kalimantan Tengah (1957/8–sekarang)
Provinsi Kalimantan Tengah dibentuk berdasarkan UU Drt No. 10 Tahun 1957, melibatkan pemekaran dari Kalimantan Selatan. Wilayah asal mencakup Daerah Swatantra Tingkat II Barito, Kapuas, dan Kotawaringin.
Palangkaraya menjadi ibu kota setelah sebelumnya di Banjarmasin.
BACA JUGA:Perkembangan Gerakan Komunis Indonesia pada Awal Abad ke-20
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: