Curi Seekor Sapi Pria Di Kabupaten Empat Lawang Di Amankan Polisi

Curi Seekor Sapi Pria Di Kabupaten Empat Lawang Di Amankan Polisi

Pelaku dan barang bukti:dok/Rel--

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Polsek Pendopo, bagian dari Polres Empat Lawang di Polda Sumsel, berhasil mengamankan seorang pria Yang Bernama Erik Sandra (25 Tahun) dari Desa Bandar Agung, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang.

Pelaku diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian hewan ternak sapi.

Informasi ini diterima dari masyarakat, yang melaporkan kejadian kehilangan sapi pada Selasa (26/12/2023) sekitar pukul 23.00 WIB.

SULPAN ALPANI, penjaga sapi, saat memberi makan pada pagi harinya, menemukan bahwa salah satu anakan sapi jantan warna putih kekuningan telah menghilang.

BACA JUGA:Motivasi Kinerja Tinggi di Awal Tahun, Rajin Masuk Kantor, 10 Pegawai Daerah Ini Dapat Reward Umrah

Penanganan kasus ini dilakukan dengan cepat oleh personil Polsek Pendopo, dipimpin oleh Kapolsek AKP DWI SAPRIADI SH. dan Kanit Reskrim Polsek IPDA ERIANSYAH, bersama anggota Polsek Pendopo.

Setelah mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Desa Gunung Meraksa Baru Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang, penangkapan langsung dilakukan.

Pelaku, yang diketahui bernama ERIK SANDRA, langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Pendopo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Empat Lawang, AKBP Helda Prayitno, M.M., menyampaikan apresiasi terhadap kecepatan dan kerjasama personil yang berhasil mengamankan pelaku.

BACA JUGA:Curah Hujan Mulai Tinggi BPBD kabupaten empat Lawang Himbau Warga Tingkat Kewaspadaan

BACA JUGA:Perang Padri: Konflik Panjang dan Berdarah di Minangkabau

Meskipun demikian, Kapolsek Pendopo memberi catatan bahwa masih ada satu orang berinisial S yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO). (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: