Polres Empat Lawang Berhasil Mengungkap Kasus Narkotika di Desa Ulak Mengkudu

Polres Empat Lawang Berhasil Mengungkap Kasus Narkotika di Desa Ulak Mengkudu

Tersangka dan barang bukti:dok/Rel--

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Polres Empat Lawang Polda Sumsel berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya.

Kapolres empat Lawang AKBP Helda Prayitno melalui kasi humas iptu Salpia Wardi mengungkapkan penangkapan tersebut berdasarkan Informasi dari masyarakat menyebutkan bahwa transaksi narkotika sering terjadi di suatu tempat yang kemudian menjadi objek penyelidikan.

Setelah melakukan penyelidikan, pada hari yang sama sekitar jam 23.00 WIB, di Desa Ulak Mengkudu, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, polisi berhasil mengamankan seorang tersangka, Edison (60 tahun) dari Mangun Jaya, Kecamatan Babatoman, Kabupaten Musi Banyu Asin.

Kasus yang terungkap melibatkan narkotika jenis sabu. Lanjut Salpia Wardi Penangkapan tersebut dilakukan saat E berada di tempat kejadian perkara (TKP).

BACA JUGA:Kisah Bangsawan Bijak, Bagaimana Seni Selamatkan Kerajaan Solo dari Kehancuran! - Sejarah Kota Solo

BACA JUGA:Bukan Sekadar Warteg! Tegal, Kota Asal Mula Warung Tegal yang Mendunia - Jejak Sejarah Kota Bahari

Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh Kepala Desa Ulak Mengkudu, saudara L, ditemukan barang bukti berupa dua paket yang diduga narkotika jenis shabu, dengan berat total 0,51 gram, dibungkus plastik hitam dan ditemukan di kamar tersangka di atas lemari pakaian.

Selain itu ungkapnya Salpia Wardi, Satres Narkoba Polres Empat Lawang juga menemukan satu unit handphone merk Nokia warna biru dengan nomor SIM 082117660830, yang diduga terkait dengan tindak pidana narkotika.

Lebih lanjut Salpia Wardi mengungkapkan berdasarkan keteranga tersangka inisial Edison mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya, diperoleh dari seseorang bernama HERMAN di Mangun Jaya, Kecamatan Babatoman, Kabupaten Musi Banyu Asin, dengan harga Rp. 1.000.000. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Empat Lawang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tutupnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: