Spesialis Curat Diamankan: Tersangka Holili Ditahan Polres Mura setelah Mencuri Motor dan HP, Hampir Jadi Korb

Spesialis Curat Diamankan: Tersangka Holili Ditahan Polres Mura setelah Mencuri Motor dan HP, Hampir Jadi Korb

Spesialis Curat Diamankan: Tersangka Holili Ditahan Polres Mura setelah Mencuri Motor dan HP, Hampir Jadi Korban Amukan Massa.--

MUSI RAWAS, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Berbicara mengenai aksi tindak kriminalitas seakan-seakan tidak ada kata habisnya, namun walaupun demikian, Satreskrim Polres Mura, terus berupaya melakukan tindakan terhadap pelaku kejahatan.

Terbukti, Tim Landak Satreskrim Polres Mura, kembali menahan, Holili alias Lili (37), warga Keluraha Pelita Jaya, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau.

Tersangka sekaligus spesialis perkara 363 KUHPindana asal Kota "Sebiduk Semare", ditahan lantaran diduga kepergok mencuri motor dan nyaris diamuk massa di Desa Tanah Priuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, sekitar pukul 11.00 WIB, Sabtu (11/12/2023).

BACA JUGA:Wanita Taiwan Alami Operasi Pengangkatan 300 Batu Ginjal karena Minum Air yang Kurang

Dalam kesempatan itu, Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH melalui Kasat Reskrim, AKP Herman Junaidi didampingi Kasi Humas, Iptu Herdiansyah, saat dikonfirmasi, Senin (25/12/2023).

"Benar, kami berhasil meringkus tersangka sekaligus spesialis curat. Tersangka atas nama, Holili alias Lili, warga Keluraha Pelita Jaya. Saat ini tersangka masih dilakukan pendalaman perkara," kata Kasat Reskrim didampingi Kasi Humas.

Kasat Reskrim menjelaskan, tersangka ditangkap bermula saat kepergok mencuri motor dan nyaris diamuk massa di Desa Tanah Priuk, Kecamatan Muara Beliti.

BACA JUGA:Mengapa Manusia Memiliki Gigi Bungsu? Penjelasan Terkait Evolusi dan Perubahan Pola Makan

Selanjutnya, ada informasi tersebut, anggota langsung meluncur ke TKP, dan mengelandang tersangka ke Polres Mura, untuk dilakukan introgasi. 

Berdasarkan hasil dari introgasi tersangka, juga sebelumnya pada, Minggu (22/10/2023), di kebun karet, Kelurahan Sumber Harta, Kecamatan Sumber Harta, Kabupaten Mura, juga melakukan curanmor merk Honda Scoppy dan sebuah hp di dalam bok motor tersebut, kemudian didapati bahwa barang bukti berupa hp korban di amankan ditangan pelaku.

BACA JUGA:Tambahkan Baking Soda untuk Menyiasati Rasa Asam pada Kopi dan Hindari Masalah Lambung, Begini Caranya

"Artinya, tersangka ini sudah sering melakukan pencurian, ditempat berbeda," jelasnya.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim menjelaskan, tersangka ditahan berdasarkan laporan polisi LP/B-185/X/2023/SPKT/RESKRIM/RES MURA/ SUMSEL, tanggal 22 Oktober 2023.

Dimana kejadian pencurian sepeda motor milik korban, bermula saat melakukan pekerjaan buruh tebas di kebun karet milik FI bersama empat orang lainnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: