Tertarik Dengan Gadis Baduy, ini 6 Syarat Wajib untuk Melamar Gadis Baduy

Tertarik Dengan Gadis Baduy, ini 6 Syarat Wajib untuk Melamar Gadis Baduy

Tertarik Dengan Gadis Baduy, ini 6 Syarat Wajib untuk Melamar Gadis Baduy-ist/net-

Tertarik Dengan Gadis Baduy, ini 6 Syarat Wajib untuk Melamar Gadis Baduy

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Suku Baduy, terutama Baduy dalam, merupakan kelompok masyarakat yang memegang teguh adat istiadat nenek moyang mereka di pedalaman Lebak, Banten.

Meskipun terkenal tertutup, melalui informasi dari channel YouTube Mang Baduy, ternyata masyarakat Baduy dalam memperbolehkan pernikahan dengan orang luar, asalkan memenuhi enam syarat wajib.

Kain Putih: Calon pengantin harus menyiapkan kain putih sepanjang 4 atau dua meter. Kain ini digunakan untuk membersihkan diri dan dapat dimandiin.

BACA JUGA:Penjabat Bupati Empat Lawang Himbau Warga Rayakan Tahun Baru dengan Kearifan Lokal

Minyak, Menyan, dan Pisau: Persyaratan ini mencakup persiapan minyak, menyan, dan pisau. Minyak digunakan untuk usaha, menyan memberikan nuansa sakral, dan pisau digunakan untuk penajaman.

Tikar dan Bokor: Persiapkan tikar dan bokor. Bokor adalah wadah kuningan dengan makna sejarah, yang digunakan untuk ngabokoran kaditu.

BACA JUGA:Penjabat Bupati Fauzan Khoiri Hadiri Giat Apel Operasi Lilin Musi-2023 Polres empat Lawang

Setelah semua syarat diterima, lamaran akan berlanjut ke tahap ijab kabul. Pernikahan dilakukan sesuai keyakinan agama calon pengantin, misalnya secara Islam.

Namun, setelah menikah, pasangan tersebut tidak boleh tinggal di Baduy dalam. Mereka diharapkan pindah ke luar bersama anak keturunan mereka. Berkunjung ke Baduy dalam hanya diperbolehkan untuk berdoa malam.

BACA JUGA:Tenaga Honorer Resmi Diangkat Jadi ASN PPPK 2024? Ini Syarat dari DPR, MenPAN RB Diberi Batas Waktu hingga Des

Sebutan "Baduy" diberikan oleh penduduk luar, awalnya oleh peneliti Belanda yang menyeragamkan mereka dengan kelompok Arab Badawi.

Suku Baduy lebih suka menyebut diri sebagai urang Kanekes, merujuk pada wilayah mereka, atau dengan sebutan yang mengacu pada nama kampung seperti Urang Cibeo.

BACA JUGA:Prioritas MenPAN RB: Guru dan Tenaga Kesehatan Masuk Kategori Honorer Utama Menuju ASN PPPK 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: