Risiko, Faktor Risiko dan Tips Mencegah Bahaya Transaksi Digital

Risiko, Faktor Risiko dan Tips Mencegah Bahaya Transaksi Digital

Tips Mencegah Bahaya Transaksi Digital-DISWAY NETWORK-

BACA JUGA:Berapa Besaran Uang Makan dan Uang Lauk Pauk PNS, PPPK Tahun 2024? Berikut Jawabannya!

Phishing adalah taktik yang digunakan oleh penjahat dunia maya untuk mendapatkan informasi pribadi atau keuangan Anda dengan menyamar sebagai entitas terpercaya, seperti bank, perusahaan, atau organisasi. Phishing biasanya dilakukan melalui email, pesan, atau telepon yang mengandung link, lampiran, atau permintaan yang mencurigakan. 

Tujuan phishing adalah untuk membujuk Anda untuk mengklik link, membuka lampiran, atau memberikan informasi yang diminta, sehingga penjahat dapat mengakses akun, kartu kredit, atau data Anda.

Salah satu ciri-ciri phishing adalah adanya ancaman, desakan, atau iming-iming yang tidak masuk akal dalam pesan yang Anda terima. Misalnya, Anda diminta untuk segera mengkonfirmasi data Anda karena akun Anda akan diblokir, atau Anda mendapatkan hadiah uang tunai yang besar jika Anda mengisi survei online. 

Jika Anda menuruti permintaan tersebut, Anda akan diarahkan ke situs palsu yang mirip dengan situs asli, tetapi sebenarnya adalah perangkap untuk mencuri data Anda.

BACA JUGA:Daftar Orang Terkaya Israel yang Tetap Cuan Dikala Perang

Untuk mencegah phishing, Anda perlu berhati-hati dan kritis terhadap setiap pesan yang Anda terima. Jangan mudah percaya dengan tawaran atau klaim yang terlalu bagus untuk menjadi kenyataan. 

Jangan sembarangan mengklik link, membuka lampiran, atau memberikan informasi pribadi atau keuangan Anda tanpa memeriksa keaslian sumbernya. 

Anda dapat memeriksa alamat email, nomor telepon, atau URL situs yang menghubungi Anda dan membandingkannya dengan yang resmi. Anda juga dapat menghubungi pihak yang bersangkutan secara langsung untuk memastikan kebenaran pesan yang Anda terima.

3. Transaksi Palsu

BACA JUGA:2024 Momen Bahagia Bagi PNS, Apa Itu? Yuk Cek Sama-sama!

Transaksi palsu adalah tindakan melakukan transaksi digital dengan menggunakan data atau uang yang tidak valid atau tidak nyata. Transaksi palsu dapat dilakukan oleh pihak yang tidak jujur untuk menipu atau merugikan pihak lain. 

Transaksi palsu dapat berupa pembayaran dengan menggunakan kartu kredit palsu, transfer uang dengan menggunakan rekening fiktif, atau penjualan barang dengan menggunakan gambar atau deskripsi yang tidak sesuai dengan kenyataan.

Salah satu contoh transaksi palsu yang sering terjadi adalah penipuan online. Penipuan online adalah tindakan menjual barang atau jasa melalui internet dengan tujuan menipu pembeli. 

Penjual dapat mengirimkan barang yang tidak sesuai dengan pesanan, mengirimkan barang yang rusak atau cacat, atau bahkan tidak mengirimkan barang sama sekali. Pembeli yang sudah membayar uangnya akan merasa dirugikan dan kesulitan untuk mendapatkan pengembalian uang atau barang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: