Tantangan Implementasi Undang-Undang 20 2023 terkait Pengangkatan Honorer Menjadi P3K

Tantangan Implementasi Undang-Undang 20 2023 terkait Pengangkatan Honorer Menjadi P3K

screnshot Youtube @ kang uzm chanel.-iat/net-

Meskipun terdapat kesepakatan awal terkait implementasi Undang-Undang 20 2023, tantangan besar masih perlu diatasi untuk mencapai tujuan pengangkatan tenaga honorer menjadi P3K.

Diperlukan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan stakeholder terkait guna mengatasi kendala-kendala tersebut dan memastikan keberlanjutan proses pengangkatan yang adil dan transparan.

BACA JUGA:Azan Misterius di Masjidil Aqsa: Antara Fakta dan Viralitas, Warga Palestina Terkejut

demikian informasi yang bisa kami sampaikan sebagaimana yang kami lansir dari chanelnYouTube @ kang uzm chanel. Semoga Informasi in bermanfaat bginkitaa semua dan keluarga.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: