MenpanRB Menyetujui Konversi Honorer Diangkat PPPK dan Inklusinya dalam UU ASN 2023

MenpanRB Menyetujui Konversi Honorer Diangkat PPPK dan Inklusinya dalam UU ASN 2023

MenpanRB Menyetujui Konversi Honorer Diangkat PPPK dan Inklusinya dalam UU ASN 2023-ist/net-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: