Kejaksaan Negeri Empat Lawang Lakukan Pemusnahan Barang Bukti

Kejaksaan Negeri Empat Lawang Lakukan Pemusnahan Barang Bukti

Istimewa/internet --

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) kabupaten Empat Lawang telah melaksanakan pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Kegiatan ini, yang berlangsung di halaman Gedung Kejaksaan Negeri, menjadi penutup dari penanganan perkara yang melibatkan proses penyidikan, persidangan, dan putusan pengadilan.

Hadir dalam kegiatan ini adalah Kepala Kejaksaan Negeri Empat Lawang, Eriyana Ganda Nugraha, S.H.,M.Hum, PJ. Bupati Empat Lawang, Pauzan Khoiri, Ketua DPRD Kabupaten Empat Lawang, Persi, S.E, Dandim 0405 Lahat, Letkol Inf Toni Oki Priono, SIP,

Selain itu juga Hadir Kapolres Empat Lawang, AKBP Helda Prayitno M.M, perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Lahat, Mirawati, S.Kom.,S.H.,M.M, Kepala BNN Kabupaten Empat Lawang, AKBP Syahril, S.H.,MM, Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Empat Lawang, H. Hasanudin, S.Ag,M.H.I, Perwakilan Kepala Lapas Kelas II B Empat Lawang, Ismaton, S.Pd.I.,M.M, OPD Empat Lawang, Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, AKP Alpian, S.H, serta pers, para Kasi, dan seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Empat Lawang.

BACA JUGA:Pj Bupati Empat Lawang Lakukan Peninjauan dan Berikan Bantuan Korban Pasca Tanah Longsor

BACA JUGA:Orang Terkaya Israel dan Dampak Konflik Terhadap Kekayaan Mereka

Barang bukti yang dimusnahkan melibatkan 8,5 gram ganja, 8 gram sabu, ekstasi, senjata api rakitan laras panjang jenis Kecepek, serta barang bukti senjata tajam. Selain itu, terdapat pula barang bukti jenis handphone yang terkait dengan tindak pidana narkotika.

Kajari Empat Lawang, Iriana Ganda Nugraha, menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan eksekusi barang bukti setelah mendapatkan keputusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.

Jumlah perkara yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Empat Lawang sangat bervariasi, termasuk perkara narkotika, senjata, dan kepemilikan senjata tajam. Perkara narkotika sendiri mencakup jenis sabu, ekstasi, dan ganja.

Penjabat Bupati Empat Lawang, Fauzan Khoiri, memberikan apresiasi terhadap capaian Kejari Empat Lawang. Pemerintah kabupaten dan masyarakat menyampaikan selamat atas upaya penegakan hukum yang dilakukan.

BACA JUGA:Menghadapi Ancaman Banjir di Kabupaten Empat Lawang, Warga Dihimbau Waspada

BACA JUGA:Wali Songo: Sebuah Kajian Terhadap Perkembangan Islam di Pulau Jawa, Benarkah Tidak Hanya Sembilan?

Fauzan Khoiri menyatakan harapannya agar tindak pidana di kabupaten tersebut semakin berkurang, bukan hanya sebagai prestasi terkait banyaknya barang bukti, tetapi sebagai wujud keberhasilan dalam menekan angka kriminalitas. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: