Google Indonesia, Fitur Shopping di YouTube, Aturan Baru E-commerce,google,
Google Indonesia: Belum Ada Rencana Fitur Shopping di YouTube Terkait Aturan Baru E-commerce-ist/net-
Ini menjadi respons atas penutupan fitur jual beli online TikTok Shop di Indonesia pada bulan September lalu.
Pemerintahan Jokowi telah melarang platform media sosial berperan ganda sebagai e-commerce sesuai dengan ketentuan pada Permendag 31 Tahun 2023.
Aturan tersebut dibuat untuk melindungi UMKM lokal, menciptakan iklim kompetisi yang adil bagi seluruh marketplace, serta melindungi data pengguna.
BACA JUGA:HP China Peringatkan Pengguna: Aplikasi Buatan Google Dianggap Virus
Terkait informasi bahwa YouTube berencana untuk mendaftarkan lisensi e-commerce, Randy tidak memberikan konfirmasi, namun menekankan bahwa analisis terhadap aturan yang baru masih berlangsung.
Sebelumnya, pada bulan Oktober, Meta telah mendaftarkan lisensi e-commerce di Indonesia, yang memungkinkan mereka mempromosikan produk di platform mereka tanpa melakukan transaksi.***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: