Polisi Kejar 3 Pelaku Sindikat Joki CPNS di Lampung

Polisi Kejar 3 Pelaku Sindikat Joki CPNS di Lampung

Polisi Kejar 3 Pelaku Sindikat Joki CPNS di Lampung-iat/net-

Polisi Kejar 3 Pelaku Sindikat Joki CPNS di Lampung

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Dalam upaya menanggulangi praktik joki dalam Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), polisi di Lampung gencar mengejar tiga pelaku sindikat joki CPNS.

Tindakan ini merupakan bagian dari langkah-langkah penegakan hukum guna menjaga integritas dan keadilan dalam proses rekrutmen aparatur sipil negara. 

Disin kitai akan mengulas perkembangan terkini dari kejar-kejaran polisi terhadap sindikat joki CPNS di wilayah Lampung.

BACA JUGA:Pemuda Aceh Ditangkap karena Sebarkan Foto Bugil Kekasih di Lampung, Motif Cemburu Menggebu

Polda Lampung terus memburu tiga pelaku lain yang diduga terlibat dalam sindikat joki tes CPNS Kejaksaan 2023.

Seorang mahasiswa ITB inisial RT (20) telah ditangkap, sementara tiga pelaku lainnya berhasil melarikan diri setelah aksi mereka digagalkan pada Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis komputer.

BACA JUGA:6 Ilmu Mistis Terkenal di Indonesia, Nomor 4 Ilmu Pelet: Rahasia Cinta dan Kekuasaan Ada di Ujung Jari!

1. Peran Pelaku

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, menyatakan bahwa RT berperan sebagai eksekutor atau penjoki, sedangkan ketiga rekannya membantu memuluskan aksinya.

Identifikasi terhadap pelaku yang melarikan diri telah dilakukan, dan pengejaran masih berlangsung.

BACA JUGA:Mengawal Netralitas PNS dan Membendung Hoaks: Gubernur Sumsel Ajak Masyarakat Bersatu

2. Asal Pelaku

Keempat terduga pelaku sindikat joki berasal dari Institut Teknologi Bandung (ITB), termasuk RT.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: