Pemuda Aceh Ditangkap karena Sebarkan Foto Bugil Kekasih di Lampung, Motif Cemburu Menggebu

Pemuda Aceh Ditangkap karena Sebarkan Foto Bugil Kekasih di Lampung, Motif Cemburu Menggebu

Pemuda Aceh Ditangkap karena Sebarkan Foto Bugil Kekasih di Lampung, Motif Cemburu Menggebu-ilustrasi-

Pemuda Aceh Ditangkap karena Sebarkan Foto Bugil Kekasih di Lampung, Motif Cemburu Menggebu

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID -  Kasus penangkapan seorang pemuda di Aceh yang diduga menyebarkan foto bugil kekasihnya di Lampung menyorot perhatian publik.

Motif cemburu yang menggebu menjadi pemicu peristiwa ini, membuka ruang diskusi mengenai dampak teknologi terhadap hubungan personal dan perlindungan privasi di tengah arus informasi yang semakin cepat dan tak terelakkan.

Seorang pemuda asal Aceh dengan inisial AS (19) telah ditangkap oleh Tim Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Lampung karena diduga menyebarkan foto bugil kekasihnya.

BACA JUGA:6 Ilmu Mistis Terkenal di Indonesia, Nomor 4 Ilmu Pelet: Rahasia Cinta dan Kekuasaan Ada di Ujung Jari!

Pelaku kini menghadapi ancaman hukuman berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kronologi Kejadian

Pada akhir Oktober 2023, petugas berhasil menangkap AS di kediamannya di Dusun Blang Seunong, Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh.

BACA JUGA:Mengawal Netralitas PNS dan Membendung Hoaks: Gubernur Sumsel Ajak Masyarakat Bersatu

Kasubdit V Cybercrime Ditreskrimsus Polda Lampung, AKBP Heti Patmawati, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah menerima laporan dari korban, TT, warga Lampung.

Penyebaran Melalui Media Sosial

Berdasarkan hasil penyelidikan, AS mengakui bahwa ia mengunggah foto bugil TT ke akun Instagram pribadi korban setelah berhasil meretas akun tersebut.

BACA JUGA:Mengamankan Netralitas ASN dalam Tahun Politik: Arahan Menteri Dalam Negeri

Lebih lanjut, AS juga menyebarluaskan foto tersebut melalui pesan singkat WhatsApp (WA) kepada orang-orang dekat hingga keluarga korban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: