Polisi Kejar 3 Pelaku Sindikat Joki CPNS di Lampung

Polisi Kejar 3 Pelaku Sindikat Joki CPNS di Lampung

Polisi Kejar 3 Pelaku Sindikat Joki CPNS di Lampung-iat/net-

Umi berharap agar kampus terlibat dalam mendukung upaya pengungkapan kasus ini dan mengimbau para pelaku agar bersikap kooperatif.

BACA JUGA:Mengamankan Netralitas ASN dalam Tahun Politik: Arahan Menteri Dalam Negeri

3. Pengembangan Kasus

Meskipun RT belum ditetapkan sebagai tersangka dan masih menjadi saksi, polisi terus mendalami keterangan pelaku terkait upah atas jasa joki.

Informasi lebih lanjut masih menjadi materi pendalaman pihak penyidik.

BACA JUGA:Lembaga INH Bantah Kabar Kematian YouTuber Muhammad Husein di Palestina

Pihak kepolisian mengajak semua pihak terlibat untuk berkooperasi dalam pengungkapan kasus ini dan menyerahkan diri.

Kasus ini menjadi perhatian serius dalam menjaga integritas proses seleksi CPNS Kejaksaan 2023 di Lampung.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: