Ngaku Korban Pencurian Ternyata Tukang Cabul
Ngaku Korban Pencurian, ternyata tukang cabul.-Polres Musirawas.-
BACA JUGA:YA KETAHUAN! Senjata Api Ilegal Disimpan di Bawah Kasur
"Setelah dilakukan pendalam terhadap anak dibawah diumur tersebut, bahwa anak tersebut mengaku bahwa telah menjadi korban aksi pencabulan (oral seks), yang dilakukan oleh, SJ. Ditambah lagi, perawakan SJ, yang mengarah ke sifat yang agak menyimpang," jelasnya
Lebih lanjut, Kasat menjelaskan, dari pengakuan tersangka dihadapan penyidik, bahwa tersangka mencari korbannya dengan memanfaatkan media sosial Facebook (FB), yang rata-rata sesama jenis yang masih dibawah umur.
Kemudian, tersangka mengajak korbanya berjanjian untuk bertemu hingga jalan, makan bersama, hingga akhirnya melakukan perbuatan menyimpang tersebut dengan mengiming-imingkan para korbannya dengan memberikan uang senilai Rp 50 ribu, dengan alasan untuk membeli paket internet.
Selain tersangka, anggota menyita BB diantaranya, satu helai jaket hoodie berwarna pink, satu helai celana pendek berwarna hitam dan satu helai celan dalam berwarna putih.
BACA JUGA:WOW! Pilkada Serentak 2024 di Sumsel Telan Anggaran Lebih dari Rp1 Triliun
"Tersangka melanggar Pasal 82 UU RI No 17 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun dan denda Rp 5 Miliar," tuturnya. (*).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: