Awas, Ini Bahaya Mengajukan Pinjaman ke Banyak Pinjol
ILUSTRASI.--
Total, sudah ada 3.197 fintech lending ilegal yang berhasil dihentikan.
Perlu adanya perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola pinjaman online.
BACA JUGA:Beda Tipis, Kenali Ciri-Ciri Pinjaman Online Legal dan Ilegal
Selain harus memastikan bahwa fintech yang mereka pilih adalah yang sah dan berizin, penting juga bagi masyarakat untuk lebih bijak dalam mengelola pinjaman.
Salah satu kesalahan yang sering terjadi adalah mengajukan pinjaman melebihi kemampuan bayar, yang dapat mengakibatkan tidak hanya masalah keuangan, tetapi juga potensi kehilangan pekerjaan dan hubungan sosial.
Kasus-kasus seperti ini menjadi peringatan bahwa pinjaman online, meskipun dapat memberikan kemudahan akses ke dana, juga memiliki risiko besar jika tidak dikelola dengan baik.
BACA JUGA:Penipuan Aplikasi DANA, Yuk Cek 5 Modus Penipuan yang Mengatasnamakan DANA, Simak Disini!
Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dan memahami konsekuensi dari mengajukan pinjaman ke banyak penyedia fintech sekaligus. (**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: