Didampingi Kuasa Hukum Istri Aiptu FN Lapor Balik, Sebut Ada Dugaan Pencurian oleh Debt Collector

Didampingi Kuasa Hukum Istri Aiptu FN Lapor Balik, Sebut Ada Dugaan Pencurian oleh Debt Collector

Didampingi Kuasa Hukum Istri Aiptu FN Lapor Balik, Sebut Ada Dugaan Pencurian oleh Debt Collector.--

PALEMBANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Aiptu FN, polisi yang terlibat dalam insiden menembak dan menusuk penagih utang alias debt collector, kini melaporkan kembali para pelaku ke Polda Sumatera Selatan (Sumsel), pada Minggu (24/3/2024).

Laporan ini disampaikan kepada Polda Sumsel oleh istri Aiptu FN, Desrummiaty (43), dan kuasa hukumnya, Rizal Syamsul. Mereka menjelaskan bahwa kelompok debt collector tersebut dilaporkan atas tiga tuduhan yang berbeda.

“Kami melaporkan para debt collector tersebut dengan Pasal 356 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan,” ungkap Rizal pada Minggu.

BACA JUGA:Masuk DPO, Aiptu FN Polisi Tembak Debt Collector Menyerahkan Diri

Mereka menyatakan bahwa kliennya mengalami luka dan pakaiannya robek karena terjatuh saat berusaha mempertahankan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Rizal menjelaskan bahwa ada 12 orang dalam kelompok debt collector tersebut. Ketika Aiptu FN dan istrinya hendak meninggalkan area parkir di Jalan POM IX Palembang pada Sabtu (23/3/2024), dua debt collector mendekati mobil mereka.

Ketika hendak keluar dari tempat parkir, dua mobil yang dikendarai oleh debt collector itu menghadang mobil klien mereka.

BACA JUGA:Banyak yang Nggak Tau, Ini 3 Cara Mendapatkan Penghasilan di Aplikasi Play Store

"Menurut informasi dari istri Aiptu FN, ada sekitar 12 orang debt collector yang berada di lokasi. Mereka menggunakan dua mobil, satu menghadang dari depan dan satu lagi dari belakang," jelas Rizal, seperti dilansir dari Tribun Sumsel.

Salah satu debt collector kemudian mendekati Aiptu FN dan menanyakan STNK. Karena Aiptu FN enggan menunjukkan STNK, debt collector tersebut merampas kunci mobil dan menyebabkan luka di tangan Aiptu FN.

Merasa tidak mampu menghadapi para debt collector, Aiptu FN kemudian menggunakan senjata tajam berupa sangkur.

BACA JUGA:Cara Daftar Monetisasi Facebook yang Benar di Tahun 2024: Panduan Lengkap untuk Hasil Maksimal

“Senjata api memang sudah ada, dan itu digunakan untuk mempertahankan objek agar tidak dirampas,” jelas Rizal.

Sebelumnya, Aiptu FN dilaporkan oleh Dira Oktasari (43), istri dari seorang debt collector bernama Deddi Zuheransyah yang menjadi korban penembakan dan penusukan oleh Aiptu FN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: