Beda Tipis, Kenali Ciri-Ciri Pinjaman Online Legal dan Ilegal

Beda Tipis, Kenali Ciri-Ciri Pinjaman Online Legal dan Ilegal

Beda Tipis, Kenali Ciri-Ciri Pinjaman Online Legal dan Ilegal,-ist/net-

Bunga atau Biaya Pinjaman Transparan: Semua biaya dan bunga pinjaman tercantum dengan jelas dalam perjanjian.

BACA JUGA:Cuan Lho! Transaksi Meningkat 15 Persen, Ini Sejumlah Program Dompet Digital Dana

Peminjam yang Tidak Dapat Membayar Setelah Batas Waktu 90 Hari akan Masuk ke Daftar Hitam Fintech Data Center: Ini membantu mencegah peminjam yang berulang-ulang tidak dapat membayar pinjaman.

Mempunyai Layanan Pengaduan: Pinjaman online legal biasanya memiliki layanan pengaduan yang dapat diakses oleh peminjam.

Mengantongi Identitas Pengurus dan Alamat Kantor yang Jelas: Informasi mengenai pengurus dan alamat kantor perusahaan tersedia secara transparan.

BACA JUGA:Promo Send Money Quest, Menangkan Samsung Galaxy A53 dan Saldo DANA Rp100.000!

Hanya Mengizinkan Akses Kamera, Mikrofon, dan Lokasi pada Gawai Peminjam: Mereka hanya meminta akses yang relevan pada perangkat peminjam.

Pihak Penagih Wajib Memiliki Sertifikasi Penagihan dari AFPI: Penagih dari pinjaman legal harus memiliki sertifikasi penagihan yang dikeluarkan oleh AFPI.

Memahami perbedaan ini sangat penting agar masyarakat dapat menghindari pinjaman ilegal dan menjaga keuangan mereka dari risiko yang tidak diinginkan.

BACA JUGA:Penipuan Aplikasi DANA, Yuk Cek 5 Modus Penipuan yang Mengatasnamakan DANA, Simak Disini!

Selalu periksa izin dan reputasi penyedia pinjaman online sebelum mengambil keputusan pinjaman.***

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: