Pesta Demokrasi Semakin Dekat, Berikut Jadwal dan Tahapan Pileg, Pilpres dan Pilkada 2024

Pesta Demokrasi Semakin Dekat, Berikut Jadwal dan Tahapan Pileg, Pilpres dan Pilkada 2024

ILUSTRASI--

Pesta Demokrasi Semakin Dekat, Berikut Jadwal dan Tahapan Pileg, Pilpres dan Pilkada 2024

EMPATLAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Pesta demokrasi merupakan momen penting dalam kehidupan suatu negara, di mana warga negara berpartisipasi dalam pemilihan umum untuk menentukan pemimpin dan wakil-wakilnya. 

Tahun 2024 akan menjadi tahun yang krusial bagi Indonesia, dengan jadwal dan tahapan Pemilihan Legislatif (Pileg), Pemilihan Presiden (Pilpres), dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang semakin mendekat. 

Tahapan-tahapan ini akan memainkan peran penting dalam membentuk masa depan politik dan pemerintahan Indonesia.

BACA JUGA:Dewa Apollo: Sang Dewa Cahaya dan Seni

Pada saat Pemilu 2024 masyarakat akan melakukan Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) beserta Pemilihan (Pilkada).

Pemilu 2024 yakni Pileg 2024 dan Pilpres 2024 beserta Pilkada 2024 dilaksanakan sesuai dengan jadwal dan tahapan yang telah diatur berdasarkan keputusan yang berlaku. 

Jadwal Pileg, Pilpres, Pilkada 2024 beserta tahapannya telah diatur menurut keputusan penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan tahun 2024. 

Hal ini berdasarkan keputusan Komisi II DPR RI sesuai kesepakatan pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

BACA JUGA:4 Misteri Kota Gaib di Indonesia yang Terkenal, Nomor 2 Mirip Kota Atlantis yang Hilang Menurut Plato, Simak!

Pelaksanaan Pemilu 2024, Pileg dan Pilpres 2024 diselenggarakan serentak pada tanggal 14 Februari 2024 (Rabu). 

Keputusan ini dimuat dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.

Nah, untuk pelaksanaan Pilkada 2024 diselenggarakan serentak pada tanggal 27 November 2024 (Rabu).

Berdasarkan PKPU No. 3 Tahun 2022, berikut ini informasi lengkap jadwal dan tahapan Pemilu 2024 (Pileg 2024 dan Pilpres 2024) putaran pertama dan putaran kedua untuk Pilpres 2024:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: