Polri Wajibkan Tes Kesehatan dan Psikologi untuk Personel Pengamanan Pilkada 2024
Polri Wajibkan Tes Kesehatan dan Psikologi untuk Personel Pengamanan Pilkada 2024.--
RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Polri mewajibkan seluruh personel yang terlibat dalam pengamanan Pilkada 2024 menjalani tes kesehatan menyeluruh.
Pemeriksaan meliputi kondisi fisik, kesamaptaan, dan psikologi, sebagai langkah untuk memastikan personel berada dalam kondisi prima selama bertugas.
Hal ini disampaikan oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri), Irjen Dedi Prasetyo, dalam keterangan tertulisnya pada Minggu (29/9/2024).
BACA JUGA:Honor Siap Luncurkan Smartphone Lipat Tiga Pertama di IFA 2025
BACA JUGA:Samsung Galaxy A53 Dapat Pembaruan Keamanan September 2024 di Asia dan Eropa
“Saya wajibkan Karo SDM bekerja sama dengan Kabiddokkes untuk melakukan pemeriksaan kesehatan. Yang lolos pemeriksaan baru bisa direkomendasikan untuk terlibat langsung dalam rangkaian pengamanan Pilkada,” jelas Irjen Dedi.
Pemeriksaan ini mencakup personel yang akan mengawal pendistribusian logistik pemilu ke TPS, pengamanan pencoblosan, hingga proses penghitungan suara.
Irjen Dedi menekankan pentingnya upaya ini sebagai langkah pencegahan fatalitas, mengingat tantangan fisik yang dihadapi personel Polri selama pemilu sebelumnya.
BACA JUGA:Pulau Ramree, Legenda Pembantaian Tentara Jepang dan Sentra Pertambangan di Myanmar
BACA JUGA:Warga Empat Lawang Keluhkan Mati Listrik, PLN dan Pemerintah Diminta Bertindak
“Kita harus pastikan kondisi mereka prima untuk menghindari risiko fatalitas seperti pada pemilu sebelumnya,” tambahnya.
Selain itu, Polri juga menyiapkan skenario pelibatan siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) dalam menjaga keamanan di kantor-kantor Polisi, jika diperlukan untuk memperkuat markas kepolisian di berbagai tingkatan.
Pelibatan siswa ini akan dilakukan sebagai latihan kerja di lapangan, terutama pada tingkat polres dan polda.
BACA JUGA:WASPADA! Ada Ancaman Baru dan Serius bagi Bisnis di Facebook
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: