235 CPNS di Empat Lawang Resmi Dilantik Menjadi PNS

235 CPNS di Empat Lawang Resmi Dilantik Menjadi PNS

Joncik Muhammad berfoto bersama para pegawai yang dilantik. Foto: Dok REL.--

EMPAT LAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Setelah menanti proses yang berlangsung cukup lama, akhirnya 235 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang terdaftar dalam formasi tahun 2021 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang resmi diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan persentase 100 persen.

Proses pengambilan sumpah janji dan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS menjadi PNS berlangsung pada Rabu (23/8/2023) pagi di halaman Kantor Bupati.

Bupati Empat Lawang, Joncik Muhammad, secara langsung melaksanakan upacara tersebut.

BACA JUGA:Keajaiban Lembah Harau: Pesona Alam, Misteri Harimau Inyiak, dan Legenda Tersembunyi

Acara ini juga meliputi penyerahan SK kepada CPNS lulusan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) serta SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bidang teknis tahun 2022.

Selain itu, pelantikan jabatan fungsional juga dilakukan pada kesempatan ini.

Dalam sambutannya, Bupati empat Lawang Dr H Joncik Muhammad mengingatkan kepada para PNS yang baru saja dilantik untuk tetap berkomitmen dan tidak pindah tugas dari Kabupaten Empat Lawang. 

BACA JUGA:Misteri dan Keajaiban Sumatera Barat: Eksplorasi Destinasi Wisata Alam, Religi, dan Budaya yang Menawan

Ia menegaskan bahwa menjadi PNS di daerah ini bukanlah hanya sebagai batu loncatan, melainkan sebagai amanah untuk membangun wilayah Kabupaten Empat Lawang.

"Kalian telah dipercaya menjadi abdi negara di wilayah ini. Mari kita niatkan untuk membangun Kabupaten Empat Lawang bersama-sama," kata Joncik dalam sambutannya.

Bupati juga mengapresiasi keberuntungan para PNS yang memiliki akses transportasi yang lengkap di wilayah ini. Hal ini memungkinkan mereka untuk berpergian dengan mudah ke kota-kota lain seperti Palembang.

BACA JUGA:BREAKING NEWS!: Kebakaran Menghanguskan Satu Rumah di Desa Gunung Meraksa Lama

Joncik menjelaskan bahwa ia tidak akan memberikan izin kepada PNS yang ingin pindah tugas ke daerah lain, karena hal tersebut akan merugikan masyarakat Kabupaten Empat Lawang.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Empat Lawang, Soleha Apriani, mengungkapkan bahwa dari 235 CPNS yang diangkat menjadi PNS, terdiri dari 126 orang golongan III dan 109 orang golongan II.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: