39 Desa di Kabupaten Empat Lawang Dijabat Oleh Kepala Desa Penjabat, Berikut Desa-Desanya

39 Desa di Kabupaten Empat Lawang Dijabat Oleh Kepala Desa Penjabat, Berikut Desa-Desanya

Agus Rochman Basuki, Kadis DPMD.--

EMPAT LAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Dari total 147 desa yang terdapat di Kabupaten Empat Lawang, sebanyak 39 diantaranya saat ini dikelola oleh kepala desa penjabat atau Pj.

Penjabat kepala desa merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat oleh Bupati untuk menjalankan wewenang, tugas, dan hak kepala desa dalam kurun waktu tertentu.

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Empat Lawang, Agus Rochmat Basuki, melalui Kabid Pemerintahan Desa, Agusman Mulyadi, pemilihan kepala desa untuk 39 desa yang saat ini dijabat oleh Pj kemungkinan akan dilaksanakan pada tahun 2025 mendatang.

BACA JUGA:Kenal Lebih Dekat dengan Linda Andriyani, Ketua Dharma Wanita Disdikbud Kabupaten Empat Lawang

Agusman menjelaskan bahwa pelaksanaan Pilkades untuk tahun 2024 tidak dapat dilakukan karena pada tahun tersebut akan diadakan Pemilihan Umum (Pemilu).

Sesuai dengan aturan yang berlaku, pelaksanaan Pilkades tidak boleh dilakukan pada tahun yang sama dengan Pemilu.

"Belum tahu juga, pastinya kalau sesuai aturan tahun 2024 tidak boleh melaksanakan Pilkades. Kemungkinan Pilkades akan dilaksanakan pada tahun 2025 nanti," ujar Agusman kepada wartawan.

BACA JUGA:ASTAGHFIRULLAH! Duel Satu Lawan Satu di Jembatan Ponton Empat Lawang, Ini yang Terjadi

Adapun daftar 39 desa di Kabupaten Empat Lawang yang saat ini dijabat oleh Penjabat (Pj) adalah sebagai berikut:

Kecamatan Muara Pinang

1. Desa Batu Jungul

2. Muara Pinang Baru

3. Gedung Agung

4. Lubuk Ulak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: