Menikahi Anak di Luar Nikah, Ini Kata Ustadz Adi Hidayat!
Ustadz Adi Hidayat (UAH).--
Dan jika dilakukan sebelum mengetahui hal ini tetap dianggap sah pernikahannya. Sebagaimana asbabul nuzul Q.S Al-Baqarah ayat 143 - 144.
Pada saat itu, Nabi Muhammad dan para sahabat tengah melaksanakan shalat dhuhur berjama'ah.
Saat itu, kiblat shalat masih menghadap ke Baitul Maqdis di Palestina.
Pada saat pertengahan shalat, turun ayat tersebut dan Nabi berputar 180 derajat dan kemudiaan diikuti para sahabat.
BACA JUGA:Safari Ramadhan ke Singapura || Ustadz Dodi: Alhamdulillah!!, Tidak ada Santri yang Dideportasi
Hal ini membuat sisa rakaat shalat dilakukan dengan menghadap Ka'bah.
Para sahabat lain yang pada saat itu belum mengetahui jika arah kiblat diubah, sholatnya tetap dianggap sah. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: