WAJIB DILAKUKAN! Caleg Terpilih dari Partai Hanura Tidak Bakal Dilantik, Bila...

WAJIB DILAKUKAN! Caleg Terpilih dari Partai Hanura Tidak Bakal Dilantik, Bila...

Ketua DPD Hanura Sumsel Akhmad Al Azhar.-DISWAY NETWORK/BacaKoran.co-

WAJIB DILAKUKAN! Caleg Terpilih dari Partai Hanura Tidak Bakal Dilantik, Bila...

PALEMBANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Calon anggota legislatif (caleg) terpilih pada 2024 mendatang dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), bakal gagal dilantik, bila tidak bekerja sama dengan caleg Hanura lain saat berkampanye pileg 2024, mendatang.

Dalam istilah lain, caleg Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten/kota, caleg DPRD provinsi dan caleg DPR RI, harus saling mengkampanyekan dan mengajak untuk memilih  caleg Hanura di daerah pemilihan tersebut.

Ketua DPD Hanura Sumsel Akhmad Al Azhar, kepada wartawan menyebut, jika hal ini tidak di lakukan, maka akan ada sanksi terhadap caleg tersebut. Jika terpilih, mereka bakal tak dilantik.

BACA JUGA:Mantan Camat Terdaftar di Dua Partai

Menurut Al Azhar, pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024 mendatang, DPD Partai Hanura Sumatera Selatan (Sumsel) menargetkan 10 kursi di DPRD Provinsi Sumsel.

Dengan target suara di Sumsel sebanyak 250 ribu suara.

BACA JUGA:Caleg Partai Kota ini Di isi Toke dan anak Mantan Wali Kota

“Ini juga merupakan sumbangan target nasional sebanyak 10 juta suara,” ujar Al Azhar seperti yang dikutip dari BacaKoran.co (Disway.ID Network), Senin (26/9/2023).

Akhmad Al Azhar juga menyampaikan, khusus untuk DPRD Provinsi Sumsel, Hanura menargetkan minimal meraih 1 kursi di setiap dapil.

BACA JUGA:Ketua DPW Partai Gelora Sumsel Ditahan Pengadilan, Ini Reaksi Fahri Hamzah!!

Upaya untuk meraih target tersebut, kata dia, sangat optimis bisa diraih dan pihaknya akan melakukan pemetaan, positioning, program dan strategi.

Salah satunya, menyiapkan 2 orang saksi di setiap TPS.

BACA JUGA:Calon Wako Palembang dari Partai Nasdem ada SKB-nya, Harus Begini Dulu Agar Dapat Dukungan!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: