Apa Saja Tugas dan Wewenang Bawaslu? Yuk Cek Disini

Logo Bawaslu.--
BACA JUGA:Ingin Tes Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota? Yuk Simak Ini 14 Soal dan Jawabannya
• Pelaksanaan persiapan lainnya dalam penyelenggaraan pemilu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
4. Mengawasi pelaksanaan tahapan penyelenggaraan pemilu, yang terdiri atas:
• Pemutakhiran data pemilih dan penetapan daftar pemilih sementara serta daftar pemilih tetap;
• Penataan dan penetapan daerah pemilihan DPRD Kabupaten/Kota;
BACA JUGA:Kumpulan Soal Tes Bawaslu Kabupaten/Kota dan Jawabannya
• Penetapan Peserta Pemilu;
• Pencalonan sampai dengan penetapan pasangan calon, calon anggota DPR, calon anggota DPD, dan calon anggota DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
• Pelaksanaan dan dana kampanye;
• Pengadaan logistik Pemilu dan pendistribusiannya;
• Pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan suara hasil Pemilu di TPS;
BACA JUGA:Kapan Rekrutmen Bawaslu Kabupaten dan Kota, Ini Jadwalnya.!
• Pergerakan surat suara, berita acara penghitungan suara dan sertifikat hasil penghitungan suara dari tingkat TPS sampai ke PPK;
• Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi, dan KPU;
• Pelaksanaan penghitungan dan pemungutan suara ulang, pemilu lanjutan, dan Pemilu susulan; dan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: