Asik Dong! Terapkan Kebijakan Single Salary, Tunjangan PNS Naik?

Asik Dong! Terapkan Kebijakan Single Salary, Tunjangan PNS Naik?

--

"Jadi tetap saja sistem penggajian atau gaji harus disertai dengan tolak ukur kinerja, fungsi akuntabilitas, dan dari sisi integritas. Itu harus satu paket," jelas Sri Mulyani.

BACA JUGA:Kebijakan Single Salary! PNS Siap-siap Terima Gaji Pokok Saja, Kok Bisa?

Adapun sesuai dengan peraturan yang masih berlaku saat ini, tunjangan PNS yang berhak didapatkan antara lain:

- Tunjangan istri atau suami bisa disebut juga tunjangan keluarga

- Tunjangan anak bisa disebut juga tunjangan keluarga

- Tunjangan pangan atau beras.

- Tunjangan kinerja (Tukin)

- Tunjangan-tunjangan lain

BACA JUGA:Apa yang Dimaksud Single Salary?Siap-Siap PNS Hanya Menerima Gaji Pokok

Dengan skema single salary maka seluruh tunjangan di atas akan dihapuskan dan hanya menjadi satu tunjangan PNS saja.

Selanjutnya untuk tunjangan PNS yang baru adalah tunjangan kemahalan, yang mana rinciannya bisa dibaca pada tautan artikel di bawah ini.

Untuk komponen gaji pada single salary, terdapat dua tunjangan di luar gaji pokok, yaitu:

1. Gaji pokok

2. Tunjangan kinerja (Tukin)

BACA JUGA:Sekilas Mengenai PBB dan Cara Mudah Membayarnya, Pemilik Rumah Baru Wajib Tahu!!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: