Asik Dong! Terapkan Kebijakan Single Salary, Tunjangan PNS Naik?

Asik Dong! Terapkan Kebijakan Single Salary, Tunjangan PNS Naik?

--

3. Tunjangan kemahalan

Dimana untuk besaran tunjangan kinerja telah ditentukan berlaku untuk semua pangkat dan golongan PNS yaitu 5 persen.

Sehingga tunjangan-tunjangan PNS yang telah disebutkan di atas, hanya akan disisakan tunjangan kinerja saja.

Dan ditambah dengan tunjangan PNS baru yaitu tunjangan kemahalan, pada sistem single salary ini.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: