Kebijakan Single Salary! PNS Siap-siap Terima Gaji Pokok Saja, Kok Bisa?

Kebijakan Single Salary! PNS Siap-siap Terima Gaji Pokok Saja, Kok Bisa?

--

EMPAT LAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Info terbaru, untuk para PNS hanya menerima gaji pokok

Yuk simak ini penjelasanya, biar ngga salah paham jangan di skip yah.

Melansir data Badan Kepegawaian Negara (BKN), single salary atau penggajian tunggal untuk seluruh PNS.

Yakni menghapus komponen tunjangan-tunjangan yang selama ini melekat. 

BACA JUGA:Apa kepanjangan dari BH atau kutang?bukan Bahasa Indonesia

Nantinya, PNS hanya menerima gaji pokok, namun jumlahnya diperbesar.

Single Salary atau penerapan penggajian tunggal ini sedang dikaji oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Kajian ini dilakukan pemerintah sebagai salah satu upaya melakukan reformasi birokrasi demi mencegah tindakan korupsi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan sistem itu perlu benar-benar dikaji agar tak merugikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

BACA JUGA:Apakah Tol Palembang-Betung Sudah Beroperasi? Ini Waktu Tempuhnya

Pasalnya, sistem penggajian harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara itu sendiri.

"Kemampuan keuangan negara tergantung dengan kemampuan dalam mengumpulkan penerimaan negara. Makanya harus dilakukan secara bertahap," ungkap Sri Mulyani.

Dilain sisi, mengutip dari dokumen Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sistem penggajian tunggal ini bisa diartikan ketika ASN hanya akan menerima satu jenis penghasilan yang digabung dari berbagai komponen penghasilan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: