Bikin Tercengang! Ini Kelebihan dan Kekurangan Kebijakan Single Salary

Bikin Tercengang! Ini Kelebihan dan Kekurangan Kebijakan Single Salary

Singgle salary-ilustrasi-

BACA JUGA:Pesona Batu Akik Teratai Putih Empat Lawang, Banyak Ditemukan di Sungai-sungai Kecil

- Jabatan Administrator dan Jabatan 

Pengawas: JA, JF-5 hingga JA, JF-15

2. Jabatan Fungsional atau JF, terdiri dari:

- Jabatan Fungsional Keterampilan: JA, JF-2 hingga JA, JF-9

- Jabatan Fungsional Ahli: JA, JF-5, JA, JF-7, JA, JF-9, dan JA, JF-11 hingga JA, JF-15

3. Jabatan Pimpinan Tinggi atau JPT, terdiri dari:

BACA JUGA:Stok Tiket KAI Arus Mudik Idul Adha Ludes Terjual

- JPT Pratama: JPT-VI hingga JPT-V

- JPT Madya: JPT-IV hingga JPT-III

- JPT Utama: JPT-II hingga JPT-I

Diberitakan sebelumnya. Info teebaru, untuk para PNS hanya menerima gaji pokok. 

Yuk simak ini penjelasanya, biar ngga salah paham jangan di skip yah.

BACA JUGA:Polres Empat Lawang Resmi Launching Polisi RW

Melansir data Badan Kepegawaian Negara (BKN), single salary atau penggajian tunggal untuk seluruh PNS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: