KIP KEMDIKBUD || Cara Mendaftar KIP Kuliah Merdeka Anti Ribet Cek Syarat-syaratnya

KIP KEMDIKBUD || Cara Mendaftar KIP Kuliah Merdeka Anti Ribet Cek Syarat-syaratnya

ILUSTRASI--

JAKARTA, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Yuk cek cara pendaftaran akun KIP Kuliah yang baru akan berakhir pada 31 Oktober 2023.

Buat kalian para calon penerima beasiswa, dapat mendaftar lewat situs KIP Kuliah Merdeka.

Ada dua cara bagi kalian yang ingin mendaftarkan akun KIP Kuliah, pertama secara mandiri atau yang kedua bisa perguruan tinggi yang mendaftarkannya karena sudah menerima mahasiswa yang bersangkutan.

Lantas bagaimana sih cara membuat KIP Kuliah?

BACA JUGA:IISMA Apa Itu? Nih! 66 Mahasiswa Indonesia Berkesempatan Belajar ke Selandia Baru

Dikutip dari laman kip-kuliah.kemdikbud, berikut cara Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2023:

1.) Siswa mendaftar secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui aplikasi KIP Kuliah mobile;

2.) Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif;

3.) Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah**;

BACA JUGA:KIP KEMENDIKBUD || Daftar 15 Universitas Swasta di Indonesia yang Menerima KIP Kuliah 2023

4.) Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan;

5.) Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri);

6.) Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.

7.) Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: