Daftar 8 Nama Tersangka Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo
Tersangka korupsi BTS 4G Kominfo kembali bertambah satu orang lagi.-DISWAY NETWORK-
BACA JUGA:Diskominfo Siapkan MoU dengan PT Telkom
Menggapi rencana Johnny G Plate pihak Kejaksaan Agung mempersilahkan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika mengajukan diri sebagai justice collaborator.
Berkenaan mekanisme untuk menjadi justice collaborator, lanjut Ketut, nanti pihak penuntut umum akan mempertimbangkan permohonan itu apakah perlu direkomendasikan kepada majelis hakim yang menangani dan memimpin sidang.
Jika permohonan Johnny G Plate sebagai justice collaborator diterima oleh majelis hakim, maka nantinya memperoleh keringanan hukuman.
Berikut delapan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka:
BACA JUGA:INNALILLAH!! Sulis Ditemukan Tewas Tersangkut di Pagar Tower BTS
1. Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika
2. Galubang Menak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia
3. Yohan Suryanto selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020
4. Mukti Ali selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment
BACA JUGA:Buruh Tower Sutet Tewas Terseret Arus
5. Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy
6. Johnny G Plate selaku Menkominfo
7. WP selaku orang kepercayaan Tersangka Irwan Hermawan
8. M Yusriski selaku Dirut PT Basis Utama Prima.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: