Pria Setengah Abad di Empat Lawang, Tega Gauli Anak Gadis Sendiri

Pria Setengah Abad di Empat Lawang, Tega Gauli Anak Gadis Sendiri

Tersangka K (55) warga Desa Lubuk Kelumpang Kecamatan Saling Kabupaten Empat Lawang, diamankan Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Empat Lawang, Kamis (8/6/2023) sekitar jam 21.30 WIB. -DISWAY NETWORK-

EMPAT LAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Seorang pri inisial K (55) warga Desa Lubuk Kelumpang Kecamatan Saling Kabupaten EMPAT LAWANG, diamankan Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres EMPAT LAWANG, Kamis (8/6/2023) sekitar jam 21.30 WIB.

Pria yang sudah berumur setengah abad tersebut diamankan lantaran diduga melakukan persetubuhan terhadap anak gadisnya sendiri yang masih berumur 15 tahun.

Kapolres Empat Lawang, AKBP Helda Prayitno melalui Kasi Humas Polres Empat Lawang, Iptu Salpia Wardi menjelaskan, kronologi kejadian tindak pidana persetubuhan atau pencabulan terhadap anak dibawah umur tersebut terjadi pada hari Kamis 14 Oktober 2021 silam, sekira jam 14.30 WIB, di Desa Lubuk Kelumpang Kecamatan Saling.

Peristiwa Terjadi di dalam kamar rumah korban, bermula pada saat korban dari dapur dan kemudian korban menuju ke kamar tidurnya.

BACA JUGA:Dua Kakek-kakek Terlibat Duel, Bikin Polisi Gagal Santap Siang

BACA JUGA:Mitsubishi Strada Dirampas Pria Tatoan di Muratara

Saat korban sedang  menuju ke kamarnya itu, saat itulah ayah kandung korban, langsung memanggil korban, dan langsung mengajak korban untuk masuk ke dalam kamar korban yang ada di rumah tersebut.

Setelah korban diajak pelaku masuk ke kamar di saat itulah pelaku mengajak korban melakukan hubungan badan.

Kemudian setelah di dalam kamar tersebut pelaku langsung melakukan perbuatan terlarang tersbebut.

Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Empat Lawang untuk ditindak lanjuti.

BACA JUGA:Suharto Terlibat Peredaran Narkoba?

BACA JUGA:Terlanjur Bengap Dihajar Massa, Dua Pemuja Sabu Nekat Rebut Hp Emak-emak Muda Demi Modal 'Ngefly'

Kini pelaku sudah ditangkap dan saat ini sedang menjalani proses hukum. **

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: