Ngigau Dapat Jekpot Bangun Tangkap Polisi

Ngigau Dapat Jekpot Bangun Tangkap Polisi

Yayan Askari (32) warga Dusun III Desa Bingin Rupit, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, kena ciduk polisi.-DISWAY NETWORK-

MURATARA, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID -Sempat ngigau, begitu bangun Yayan Askari (32) warga Dusun III Desa Bingin Rupit, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, kena ciduk polisi.

Dia kena tangkap pada Minggu, 4 Juni 2023 sekitar pukul 08.30 WIB lalu di rumahnya, dan petugas giring sel tahanan.

Petugas menetapkan Yayan sebagai tersangka pencurian dan kasus bobol rumah.

Saat itu, dia berhasil menggondol 1/2 suku emas, handphone, serta mesin sinsaw milik tetangganya.

BACA JUGA:Curi 2 Karung Kopi, Arkian Mendekam Dipenjara

BACA JUGA:Bejat! Guru Ngaji Ini Gauli 27 Siswinya

Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kaolsek Rupit Iptu Khairil Hambali, membenarkan jika pihaknya sudah menangkap Yayan dari rumahnya.

Berdasarkan laporan korban Suharto (43) dengan nomor laporan Laporan Polisi nomor : LP/B/ 19/ V / 2023/SPKT/ Polsek Muara Rupit/ polres muratara/polda sumsel, tanggal 22 Mei 2023 dalam kasus bobol rumah.

Kapolsek Rupit, Iptu Khairil Hambali mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan pengintaian terhadap tersangka selama beberapa hari terakhir.

Saat kejadian pembobolan rumah itu, aksi tersangka terekam CCTV.

BACA JUGA:Simpan Ganja Didalam Rumah, Ruandau Diciduk Polisi

BACA JUGA:Bandit Motor Lintas Kabupaten, Beraksi di Muara Enim Tertangkap di Baturaja

Namun pihak kepolisian membutuhkan waktu untuk melakukan pencocokan wajah pelaku dan mengintai jejak pelaku.

Setelah bukti terasa cukup, dan mengarah ke tersangka, langsung penyergapan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: