Gaji ke-13 'Gagal' Cair Awal Juni?

Gaji ke-13 'Gagal' Cair Awal Juni?

ILUSTRASI PNS--

“Sedang kita hitung. Namun sudah teranggarkan,” ujar Plt Kepala BPKAD Prabumulih, Wawan Gunawan.

Dia menjelaskan, gaji ke-13 ini terdiri dari gaji pokok saja, tidak beserta tunjangan atau TPP. “Kondisi keuangan tidak memungkinkan,” katanya.

BACA JUGA:JOB FAIR PALEMBANG 2023: Ada Lowongan Kerja Khusus Disabilitas

BACA JUGA:CARI MAMPUS!! Begal Payudara Kepergok Warga Saat Beraksi, Dihakimi Sampai Babak Belur

Aturannya memang mengatur ada tunjangan sebesar 50 persen. “Tapi, Pemkot hanya menganggarkan tunjangan untuk 12 bulan.

Sehingga untuk gaji 13 tidak ada tunjangan yang dimasukkan,” sebutnya. Untuk pencairan, diupayakan minggu ini.

“Paling lambat 12 Juni nanti. Sekarang masih menunggu data dari semua OPD. Mereka masih sibuk memproses gaji bulan Juni,” beber Wawan.

Tak ada deadline gaji 13 dibayarkan. Tapi dalam ketentuan harus cair Juni ini karena itu untuk memenuhi kebutuhan anak masuk sekolah dan sebagainya.

BACA JUGA:Lakukan Sidak Ke Kantor OPD, Sekda : 'Bagus, Namun Masih Perlu Pemantapan'

BACA JUGA:Keren! 9 Wanita Cantik Ini Berhasil Menaklukan Beberapa Puncak Gunung

“Sistemnya masih sama, kita transfer langsung ke rekening ASN,” tukasnya.

Pemkab Banyuasin akan mengucurkan gaji ke-13 pada 7 Juni nanti. Anggarannya sudah siap, Rp32 miliar.

“Itu untuk gaji 6.847 PNS, ” kata Kepala BPKAD Banyuasin, Yuni Khairani melalui Kepala Bidang Keuangan dan Kas Daerah, Masfarizal.

Selain PNS, untuk PPPK juga akan mendapat gaji 13. “Ada 1.336 PPPK, disiapkan Rp4,8 miliar,” bebernya.

BACA JUGA:Dukung Penuh Pemekaran Pantai Timur, Herman Deru Sebut Siap Menghadap Presiden

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: