Awas! Dua PNS Golongan Ini Tidak Boleh Menerima Gaji ke-13

Awas! Dua PNS Golongan Ini Tidak Boleh Menerima Gaji ke-13

ILUSTRASI--

JAKARTA,  RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Awas jangan sampai salah dalam pembagin gaji ke 13 bagi pegawai negeri sipil (PNS), jika tidak ingin berurusan dengan hukum, paling tidak dilakukan pengembalian

Pasalnya ada dua jenis PNS yang tidak diperbolehkan menerima gaji ke 13.

Saat ini Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan tahun 2023.

Namun, harus diketahui ada PNS yang tidak diberikan Gaji ke-13.

BACA JUGA:VIDEO VIRAL!! Ibu-ibu Pengajian Meninggal Dunia Saat Lantunkan Ayat Suci Alquran

BACA JUGA:LAVANG!! Gaji ke-13 2023 ASN dan PPPK di Empat Lawang Segera Dicairkan

Hal itu sudah tertuang pada PP nomor 15 tahun 2023 tersebut pada pasal 5 mengatur beberapa poin membuat PNS tersebut tidak bisa masuk sebagaimana penerima gaji ke-13.

Diantaranya, sedang cuti di luar tanggungan negara atau dengan sebutan lain dan sedang ditugaskan di luar intansi pemerintah baik di dalam negeri atau luar negeri dengan menerima gaji dari tempat penugasan PNS tersebut.

Diketahui gaji ke-13 salah satu tunjangan PNS yang diberikan satu tahun sekali setelah Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 ini biasanya diberikan pemerintah mendekati kenaikan atau kelulusan untuk tahun ajaran baru sekolah

Gaji ini diberikan di luar gaji pokok dan tunjangan lainnya sesuai dengan aturan sudah ada.

BACA JUGA:5 Juni Gaji ke-13 2023 Cair, di Sumsel Ratusan Miliar Rupiah Sudah Disiapkan Semua Pemerintah Kabupaten/kota

BACA JUGA:Kapan Gaji ke-13 2023 Cair? 5Juni Ini ASN Siap-siap Full Senyum, Cek Infonya!

Pemerintah pun memberikan gaji ke-13 tahun 2023 dimaksudkan upaya untuk mempertahankan daya beli masyarakat.

Di antaranya melalui pembelanjaan PNS ketika memasuki libur sekolah sehingga pertumbuhan ekonomi sosial bisa stabil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: