Kapan Gaji ke-13 2023 Cair? 5Juni Ini ASN Siap-siap Full Senyum, Cek Infonya!

Kapan Gaji ke-13 2023 Cair? 5Juni Ini ASN Siap-siap Full Senyum, Cek Infonya!

Ilustrasi--

JAKARTA, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Kapan dicairkannya gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) bakal segera jelas.

Pasalnya, kejelasan pencairan gaji ke-13 yang dapat membuat para ASN full senyum tersebut, sudah diungkapkan Direktur Pelaksana Anggaran Kementerian Keuangan, Tri Budhianto.

BACA JUGA:Desak Pimpinan Ponpes Al Zaytun Ditangkap, UAS : Salahi Syariat Islam

Bahkan Tri Budhianto mengungkapkan, Kementerian dan Lembaga (K/L) sudah bisa mengajukan surat perintah membayar (SPM) ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk pencairan gaji ke-13 pada 5 Juni 2023, mendatang.

“Untuk gaji ke-13 sudah bisa diajukan mulai tanggal 5 (Juni). Sebab, 1-4 Juni kan libur,” jelasnya.

BACA JUGA:108 Hotel Disiapkan Bagi Jemaah Haji Indonesia di Makkah, Berikut Rinciannya

Dia menjelaskan, pembayaran gaji ke-13 tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023.

Sama seperti THR, komponennya sebesar gaji/pensiun pokok ditambah tunjangan yang melekat (tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum.

BACA JUGA:Sumatera Bagian Selatan Apa Saja? Berikut 5 Provinsi di Sumbagsel dan Nama-nama Kabupaten/Kota-nya

Serta 50 persen tunjangan kinerja per bulan. “Karena perhitungannya sama (THR),” ungkapnya.

Karena sama dengan THR, anggaran THR 2023 di K/L sebesar Rp 11,7 triliun untuk PNS pusat.

BACA JUGA:Berselisih Dengan Pengusaha Sawit, Petani di Bengkulu Desak Pemerintah Lakukan Ini

Telah pula dialokasikan dana alokasi umum (DAU) sekitar Rp 17,4 triliun untuk PNS daerah.

Pensiunan PNS juga akan menerima gaji ke-13.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: