Penipuan Haji, IRT Ini Ngaku Bisa Berangkatkan Calon Jamaah Haji Lebih Cepat dari Daftar Tunggu

Penipuan Haji, IRT Ini Ngaku Bisa Berangkatkan Calon Jamaah Haji Lebih Cepat dari Daftar Tunggu

ka'bah-DISWAY NETWORK-

Tersangka membujuk dengan menjanjikan berangkat tahun 2023 ini, dengan syarat membayar uang tambahan sejumlah Rp 35.500.000 untuk dua orang.

Uang telah korban setorkan, namun keberangkatan haji belum jelas..

BACA JUGA:Bu Kades Sumber Baru Berhasil Kumpulkan Uang Rp682,5 Juta dari Biaya Pembuatan SPH

BACA JUGA:32 Calon Jamaah Haji 2023 asal Empat Lawang Tamatan SD, 9 Lanjut Usia, Joncik Minta Penguatan Pendampingan

Hingga pada 13 Mei 2023, korban mengecek ke Kantor Kemenag Kota Lubuklinggau.

Ternyata korban Riduan dan istrinya tidak terdaftar dalam keberangkatan calon jamaah haji dari Kota Lubuklinggau di tahun 2023.

Usai menerima laporan, kata AKP Robi, pihaknya lansung melakukan pulbaket dan penyelidikan.

Memeriksa 10 orang saksi korban, serta melakukan pemeriksaan saksi-sakasi tambahan.

BACA JUGA:Motor Hilang Sudah Ketemu, Tapi Sudah Berubah Warna

BACA JUGA:Restorative Justice, Penada Maling Hp Dimaafkan

“Selain kami juga melakukan penelitian dokumen dan mengamankan sejumlah barang bukti,” ujarnya.

Kemudian penyidik Satreskrim Polres Lubuklinggau juga melakukan pulbaket ke Kantor Kemenag.

Setelah itu, gelar perkara dan menetapkan ET sebagai tersangka. Dia kena sangkakan pasal 372 KUHPidana dan atau pasal 378 KUHPidana.

“Setelah mendapat informasi keberadaan tersangka kami lansung melakukan penangkapan,” katanya.

BACA JUGA:Apa yang Spesial di Hari Jumat? Yuk! Jalankan 8 Amalan Ini Sesuai Petunjuk Nabi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: