Ratusan Unit Kendaraan Dinas Nunggak Bayar Pajak, Ada yang Nunggak 12 Tahun
ILUSTRASI--
BANDAR LAMPUNG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Beredar kabar, sebayak 451 kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi LAMPUNG, nunggak pajak.
Dari ratusan kendaraan dinas tersebut merupakan kendaraan jenis roda dua hingga roda empat.
Mulai dari motor Honda GL dengan nomor polisi BE 37 Q dan BE 3059 QZ.
Kemudian mobil Isuzu, Fortuner, Inovasi, Alphard dan masih banyak lagi.
BACA JUGA:4 Oknum Anggota Satpol PP Kedapatan Hisap Sabu di Pos Jaga Pendopoan Rumah Dinas Bupati Ketapang
BACA JUGA:HEBOH!! Bayi Laki-laki Ditemukan Warga di Depan SPBU, Diduga Sengaja Ditinggalkan Ibunya
Dan yang bikin makin geleng-geleng kepala, ada juga diantaranya yang nunggak pajaknya selama 12 tahun, terhitung sejak 2011 lalu.
Temuan nunggaknya pajak ratusan kendaraan dinas Pemkab Tubaba itu, dibenarkan oleh Kepala UPTD 15 Samsat Tubaba, Aris Munandar.
Ia mengatakan per 24 Mei 2023 sebanyak 82 unit mobil dan 369 unit motor plat merah telat bayar bajak.
"Jadi totalnya 451 Randis di lingkungan Pemkab Tubaba yang menunggak," ujar Aris dikutip dari Translampung.id pada Selasa (30/5/2023).
BACA JUGA:Kontraktor Ditipu Janda Berstatus ASN, 'Amsyong' Rp70 Juta!!
BACA JUGA:Bu Kades Sumber Baru Berhasil Kumpulkan Uang Rp682,5 Juta dari Biaya Pembuatan SPH
Nampaknya Pemkab Tubaba tidak belajar dari tahun sebelumnya.
Padahal pada 2022 lalu sebanyak 400 kendaraan plat merah juga mengalami tunggakan pajak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: