Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Aset tiga Komisoner Bawaslu Ogan Ilir Ini Bakal Disita

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Aset tiga Komisoner Bawaslu Ogan Ilir Ini Bakal Disita

Kepala Kejari (Kajari) Kabupaten Ogan Ilir, Nursurya didampingi Kasi Intelijen, Ario Apriyanto Gopar. -Disway Network---

INDRALAYA, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Perhatian bagi pelaku kejahatan korupsi, tidak hanya ditetapkan menjadi tersangka, saat ini pihak kejaksaan akan mengusahakan pengembalian kerugian negara, bisa jadi penyitaan harta kekayaan para tersangka. 

Seperti yang terjadi di Ogan ilir, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan ilir akan terus mengusut tuntas kasus dugaan Korupsi Dana Hibah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), di Pilkada Kabupaten Ogan ilir tahun 2019-2020.

Kejaksaan Negeri Kabupaten Ogan Ilir juga menargetkan kerugian negara dari Tindak Pinada Korupsi senilai Rp7,4 Milyar, akan kembali ke kas negara.

BACA JUGA:Korupsi Gedung DPRD PALI 4 Terdakwa Terbukti Bersalah

"Proses persidangan nanti kita lihat, kami berkewajiban mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 7 Miliar lebih," ungkap Kepala Kejari (Kajari) Kabupaten Ogan Ilir, Nursurya didampingi Kasi Intelijen, Ario Apriyanto Gopar, Rabu, 31 Mei 2023.

Dikatakan Kajari, dalam proses persidangan kemarin pihaknya telah berupaya. "Dan kami akan coba semaksimal mungkin mengembalikan kerugian Negara ini, supaya masuk ke kas negara kembali," tegasnya.

Soal apakah akan ada tersangka lain, pihak Kejari OI belum bisa membuka kemungkinan hal itu.

BACA JUGA:Ada Apa Nih? Surya Paloh Tiba-Tiba Ajak Rapat Demokrat dan PKS

"Untuk tersangka lain kita belum bisa pastikan, nanti proses yang bicara dan alat-alat bukti juga yang akan menentukan, pihak-pihak mana yang terkait, dan nanti juga akan kita lihat keterangan tersangka yang baru kita tetapkan ini," paparnya.

Banyaknya kerugian negara ini, lanjutnya, pihaknya akan melakukan penyitaan terhadap aset-aset tiga komisioner Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir ini

"Aset-aset tersangka ini juga ada kemungkinan akan disita, kita lihat nanti hasil pemeriksaan kawan-kawan penyidik," tukasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: