Sengit, Sistem Pemilu 2024 Proporsional Terbuka Disetujui Delapan Fraksi

Sengit, Sistem Pemilu 2024 Proporsional Terbuka Disetujui Delapan Fraksi

Kantoe Dpr ri--

JAKARTA, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Sistem pemilu 2024 proporsional tertutup atau terbuka belum di putuskan MK namun setidak nya ada 8 Fraksi DPR RI menolak diterapkannya sistem pemilihan tertutup dalam pemilu 2024 mendatang.

Makanya kedelapan Fraksi ini mendesak Mahkamah Konstitusi (MK) tidak mengabulkan gugatan kader PDIP, untuk menyerahkan pemilihan anggota dewan ke partai politik, seperti masa Orde Baru.

Adapun 8 fraksi yang menolak sistem proposional tertutup adalah Partai Gerindra, Golkar, PKB, PPP, PAN, Partai Demokrat, NasDem dan PKS.

Ketua Fraksi Partai Golkar, Kahar Muzakir menolak sistem proporsional tertutup.

BACA JUGA:Joncik Muhammad Terima Penghargaan di HUT ke-15 Kongres Advokat Indonesia

BACA JUGA:Bikin Kontroversi Lagi, Kali Ini Panji Gumilang Sebut Candi Borobudur Peninggalan Nabi Zulkifli

Menurut Kahar, biarkan rakyat sendiri yang memilih wakilnya yang akan duduk di parlemen, bukan diserahkan ke partai.

Apalagi tahapan pemilu sudah jalan, dan sistem yang dipergunakan saat ini adalah sistem proporsional terbuka.

"Sistem terbuka sudah berjalan sejak lama. Jadi tidak mungkin dilakukan perubahan, apalagi kita sudah menyampaikan DCS ke KPU,"ujar Kahar, dalam konferensi persnya di Kompleks Parlemen, Selasa (30/5/2023).

Tidak hanya itu, lanjut Kahar, sampai saat ini ada sekitar 300 ribu caleg yang sudah daftar ke KPU.

BACA JUGA:5 Jendral Ini Pimpin Sidang Kode Etik Teddy Minahasa, Siapa Saja?

BACA JUGA:Tugu Khatulistiwa Terdapat di Kota Pontianak, Fenomena Langka Terjadi di Sini Salah Satunya Telur Berdiri

Dengan diterapkannya sistem proporsional tertutup, maka hak 300 ribu caleg tersebut akan hilang.

"Kalau pemerintah tetap ingin menerapkan proporsional tertutup. Maka ada 300 ribu caleg yang akan hilang hK konstitusionalnya. Dan ini sangat berbahaya," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: