Tes Calistung Masuk SD Dilarang! Disdik Kota Palembang Wanti-wanti Pihak Sekolah

Tes Calistung Masuk SD Dilarang! Disdik Kota Palembang Wanti-wanti Pihak Sekolah

ILUSTRASI--

"Jika lebih sistem layanan PPDB online akan menolak atau memblokir ketika mencoba mendaftar lebih dari satu sekolah,” tegasnya.

Ia menegaskan pemalsuan terhadap kartu keluarga dan bukti sebagai peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dikenai sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA:Tak Ada Biaya Namun Ingin Kuliah? Pemkab Ini Sediakan Anggaran Ratusan Juta Untuk Pelajar Berprestasi

BACA JUGA:Sebarkan Virus Literasi, FLP Targetkan Sekolah-Sekolah

“Pendaftran nya juga melalui online, melalui website https://ppdb.palembang.co.id,” jelasnya.

Sementara, Kepala SD Negeri 189 Palembang, Ritapurnama Sari SPd MSi mengatakan, pihaknya membuka beberapa jalur sesuai juknis dan edaran Disdik Kota Palembang.

Untuk jalur afirmasi dengan kuota 15 persen, zonasi 80 persen, dan perpindahan orang tua (mutasi) 5 persen. Pendaftaran jalur afirmasi pada 5-8 Juni 2023 dan pengumuman 16 Juni 2023.

Sementara jalur zonasi dan perpindahan orang tua, pendaftarannya 21-23 Juni 2023 dan pengumuman 1 Juli 2023. Jadwal ini juga berlaku untuk di SD-SD negeri lainnya di Kota Palembang.

BACA JUGA:Ini Dia Profil Firaz Payker, Siswa Empat Lawang Yang Berhasil Jadi Paskibraka Provinsi

BACA JUGA:Sambut Tahun Ajaran Baru, SMAN 1 Empat Lawang Buka Ratusan Kuota Siswa Baru

“Daya tampung sekolah kami sebanyak 84 siswa. Kami tidak mensyaratkan calistung untuk masuk SD. Syarat dari kita hanya usia anak 7 tahun, paling rendah 6 tahun pada 1 Juli 2023, fotokopi akte kelahiran, fotokopi kartu keluarga (KK), kartu KIP/PIP khusus jalur afirmasi,” tandasnya. (Sumeks)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: