Cari Perkara! Berani Curi Burung Anggota Polisi Ini Akibatnya

Cari Perkara! Berani Curi Burung Anggota Polisi Ini Akibatnya

Tersangka dan barang bukti.-DISWAY NETWORK-

LAHAT, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Muhammad Reza  alias Reza (23), benar-benar nekat karena berani  mencuri di kediaman anggota polisi di Jalan Kehutanan, Kelurahan Bandar Jaya, Kecamatan LAHAT

Alhasil aksi Reza ketahuan dan kini harus dibawa ke Mapolres Lahat, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

BACA JUGA:Pria Ini Ditangkap Polisi! Statusnya Tersangka Kurir Sabu

Kejadian bermula, Rabu 17 Mei 2023, sekitar pukul 02.00 WIB. Awalnya dua pelaku, yakni Reza warga Kelurahan Rd PJKA, Kecamatan Lahat.

Bersama rekannya inisial Eg (DPO) mengendap-endap masuk ke perkarangan rumah milik korban Bripka Engga Dias Pranata (37) anggota Polres Lahat.

BACA JUGA:Diduga Angkut Minyak Ilegal, Truk Terguling Sopirnya Malah Kabur

Kemudian pelaku mengambil satu ekor burung murai dalam sangkarnya. Aksi pencurian itu pun diketahui korban, setelah burung kesayangannya sudah tidak ada lagi di gantangannya. 

Selanjutnya kejadian itu dilaporkan ke SPKT Polres Lahat.

BACA JUGA:Sumpah Pocong Tak 'Ngaruh', Proses Hukum Rian Antoni Tetap Berjalan

Anggota Satreskrim Polres Lahat pun melakukan penyelidikan. 

Berbekal CCTV dan informasi warga, identitas pelaku pun juga diketahui. 

BACA JUGA:3 Pengikut Diduga Penganut Ajaran Sesat Diciduk Karena Live Facebook

Reza berhasil ditangkap yang dipimpin Kasat Reskrim Sapta Eka Yanto SH MSi dan Kanit Pidum Ipda Denny Aprianto, di kawasan Jalan Kehutanan, Kota Lahat, Minggu malam 21 Mei 2023.

Kapolres Lahat AKBP S Kunto Hartono SIK MT, melalui Kasat Reskrim AKP Sapta Eka Yanto SH MSi didampingi KBO Reskrim Iptu Abu Nawas mengungkapkan, kedua tersangka mencuri burung murai milik korban senilai Rp 7 juta. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: