Lagi 'Digoreng' Soal Infrastruktur, Pemprov Lampung Justru Terima WTP ke-9 Kali
https://rakyatempatlawang.disway.id/read/642688/lagi-digoreng-soal-infrastruktur-pemprov-lampung-justru-terima-wtp-ke-9-kali-DISWAY NETWORK-
BANDAR LAMPUNG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Pemerintah Provinsi Lampung kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-9 kalinya secara berturut-turut dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022.
Peraihan WTP ke-9 kali ini, terjadi disaat Gubernur Lampung Arinal Djunaidi masih ramai di-bully netizen, gara-gara soal jalan rusak di provinsi ini.
BACA JUGA:Ladang Ganja di Wilayah Sumsel Ini, Diungkap Personel Polres Lampung Barat
Anggota V BPK RI selaku Pimpinan Keuangan Negara V, Ir H. Ahmadi Noor Supit menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LKPD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022 kepada Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
Penyerahan ini disaksikan Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Senin (8/5/2023).
BACA JUGA:Warga Lampung Tidak Marah Diprank Jokowi, wajar Jokowi Kucurkan Rp 800 M Bangun Jalan Rusak
Gubernur Arinal mengatakan, Opini BPK RI tersebut adalah bentuk dari tanggung jawab dan hasil kerja keras seluruh pihak, baik dari OPD selaku entitas akuntansi, OPD selaku entitas pelaporan dan DPRD sebagai pihak legislatif.
"Opini WTP terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung tahun anggaran 2022 yang diberikan oleh BPK RI, pada hakekatnya merupakan suatu pencapaian atas kinerja Pengelola Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung yang selama ini kita lakukan," katanya.
BACA JUGA:Mini Bus Xenia Plat Lampung Tabrak Tiang Listrik Hingga Patah, Kejadian di Kikim Timur
Gubernur mengungkapkan, Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022 telah selesai disusun dan telah diaudit sesuai prosedur oleh BPK RI sebelum batas waktu maksimal yang telah ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.
"Apresiasi terhadap semua pihak yang melaksanakan proses tersebut menjadi lebih cepat, dan tepat waktu. Harapan kami, dimasa yang akan datang, kualitas laporan keuangan juga dapat terus ditingkatkan," kata Gubernur.
BACA JUGA:Soal Jalan Rusak di Lampung, Presiden: Jika Tak Memiliki Kemampuan Kementerian PU Akan Ambil Alih
Sementara itu, Anggota V BPK RI selaku Pimpinan Keuangan Negara V, Ir H Ahmadi Noor Supit menyampaikan, capaian ini hendaknya menjadi dorongan untuk selalu meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah serta meningkatkan kualitas laporan keuangan sehingga akan menjadi prestasi yang patut dibanggakan.
Dalam kesempatan tersebut, BPK RI juga menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) yang memuat informasi hasil pemeriksaan pada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang telah dilaksanakan BPK Perwakilan Provinsi Lampung selama tahun 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: