Meski Bertato dan Berkalung Jimat, Tetap Saja Jambret Ini Divonis Penjara

Meski Bertato dan Berkalung Jimat, Tetap Saja Jambret Ini Divonis Penjara

Teguh Afriyanto, penjambret bertato saat menyalami JPU Kejari Belitung, usai sidang putusan di Pengadilan Negeri Tanjungpandan-DISWAY NETWORK-

BACA JUGA:'Ikal' Laskar Pelangi Terlibat Kasus Open BO Tipu-tipu via Michat

Diketahui, Aksi pria beristri dan tinggal di Desa Aik Ketekok, Kecamatan Tanjungpandan, Belitung ini memang terbilang nekat.

Pada siang bolong pria bernama Teguh Afriyanto (27) nekat beraksi menjambret seorang ibu-ibu alias emak-emak warga Tanjungpandan.

BACA JUGA:Ternyata Ini Motif Suami Bunuh Istri di Paiker

Namun, pria asal Kabupaten Belitung Timur (Beltim) ini tertangkap usai menjambret emak-emak bernama Kamilah Andayani (44).

Pria bertato berkalung jimat itu ditangkap di kawasan Pasar Berehun Tanjungpandan, usai melancarkan aksi tidak kejahatan itu. **

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: