Polda Lampung Respon Kasus dr Carel Triwiyono Hamonangan

Polda Lampung Respon Kasus dr Carel Triwiyono Hamonangan

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad-Foto: Istimewa.-

JAKARTA, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung, merespon kasus penganiayaan yang dialami dr Carel Triwiyono Hamonangan, seorang dokter jaga di Puskesmas Pajar Bulan, Kecamatan Way Tenong Kabupaten Lampung Barat, dikeroyok dan dianiyah oleh dua orang.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika melalui Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menyampaikan, Polda Lampung telah mengkonfirmasi terkait informasi kasus tersebut ke Polres Lampung Barat.

BACA JUGA:Dukungan ke dr Carel Triwiyono Hamonangan Terus Mengalir, Pelaku Harus Dihukum Berat!

Hasilnya, Kapolres Lampung Barat, AKBP Heri Sugeng membenarkan korban adalah Dokter jaga Puskesmas yang bernama Carel Triwiyono (29), yang telah menjadi korban penganiayaan oleh terduga pelaku MH (42) dan AW (32).

Mewakili Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menyampaikan, telah meminta kepada Kapolres Lampung Barat, AKBP Heri Sugeng agar Penyidik Satreskrim Polres Lambar dapat memproses kasus ini secara Profesional Transparansi dan Berkeadilan.

BACA JUGA:IDI Lampung Barat Pastikan Tidak Akan Ada Jalan Damai Pada Kasus dr Carel Hamonangan

Karena korban berprofesi sebagai seorang dokter yang sedang bertugas di puskesmas yang saat itu memberikan pelayanan bagi pasien yang membutuhkan tenaga medisnya, dan ini semestinya tidak perlu terjadi adanya penganiayaan yang dilakukan terduga pelaku berinisial MH (41) dan AW (32).

Pandra, juga menjelaskan sudah koordinasi dengan ketua IDI Provinsi Lampung, dr Josi Harnos dan mengatakan agar tidak terulang lagi.

BACA JUGA:Sebelum Dianiayah, dr Carel Triwiyono Sempat Tolong Pasien Melahirkan

"Hal seperti ini, apalagi terhadap Profesi Dokter yang sudah mengabdi dan berbakti kepada masyarakat yang memerlukan tenaga medis apabila merasakan keluhan sakit," terangnya seperti yang dilansir dari Media Lampung (Disway Network).

Sementara itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan mengevaluasi penempatan dokter internsip di Provinsi Lampung untuk memastikan kepala daerah dapat lebih menjamin keamanan dan keselamatan para dokter.

BACA JUGA:Kondisi dr Carel Triwiyono, Diizinkan Tidak Melaksanakan Tugas Paska Insiden Penganiayaan

Hal teraebut disampaikan Dirjen Tenaga Kesehatan Kemenkes, drg Arianti Anaya. Dalam keterangannya seperti yang ditayangkan di laman https://sehatnegeriku.kemkes.go.id/ drg Arianti Anaya menyampakan, Kemenkes akan mengawal proses hukum terkait kasus dr Carel Triwiyono Hamonangan dan dr Putri yang menjadi korban kekerasaan saat menjalankan tugas di Puskesmas Pajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat.

Kemenkes kata dia, akan memberikan pendampingan kepada dua dokter internsip (magang) itu saat mereka memberikan keterangan yang diperlukan dalam proses penyidikan oleh kepolisian terkait tindak kekerasan yang mereka alami.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: