IDI Lampung Barat Pastikan Tidak Akan Ada Jalan Damai Pada Kasus dr Carel Hamonangan

IDI Lampung Barat Pastikan Tidak Akan Ada Jalan Damai Pada Kasus dr Carel Hamonangan

Ketua IDI Lampung Barat dr. Iman Hendarman, Sp.A, M.Kes.--

LAMPUNG BARAT, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Lampung Barat, mengecam keras terkait dengan kasus penganiayaan dr Carel Triwiyono Hamonangan.

Diketahui, dr Carel Triwiyono Hamonangan merupakan dokter internship di Puskesmas Pajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat.

BACA JUGA:Kronologis Penganiayaan Dokter Jaga Puskesmas di Lampung Barat

Ketua IDI Lampung Barat, dr Iman Hendarman memastikan IDI akan melanjutkan proses hukum yang artinya tidak akan ada langkah damai dalam kasus tersebut.

"Dokter Carel adalah dokter internship bertugas di Puskesmas Pajar Bulan, mereka juga tergabung di IDI, bagaimanapun kami mengecam atas kejadian yang dialaminya," ungkap Direktur RSUD Alimuddin Umar tersebut.

BACA JUGA:Soal Diksi 'Janda' Bima Sang Pengkritik Lampung Sampaikan Klarifikasi dan Minta Maaf

Disampaikannya, IDI akan melanjutkan masalah ini untuk proses hukum, IDI juga sudah meminta wilayah untuk memfasilitasi pendampingan hukum.

"Kami juga sudah berkoordinasi dengan komite internsip dokter Indonesia menyikapi masalah ini," sambungnya.

Ia melanjutkan, pasca kejadian, dr Carel mengalami trauma, termasuk dibuktikan dengan hasil visum et repertum, dr Carel mengalami trauma fisik akibat pengeroyokan.

BACA JUGA:Viral! Ahirnya Bima Minta Maaf ke Pemerintah Lampung, Lah Kok Bisa?

Guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan saat ini dr Carel ditempatkan di rumah khusus yang aman.

"Alhamdulillah saat ini kondisinya sehat dan baik, dan beliau ditempatkan di rumah yang aman," imbuhnya, seraya menambahkan IDI juga memastikan bahwa apa yang dilakukan oleh dr Carel dalam memberikan pelayanan sebelum kejadian penganiayaan sudah sesuai dengan SOP.

Dukungan terhadap dr Carel juga disampaikan Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Malahayati Lampung.

BACA JUGA:Polda Lampung Resmi Batalkan Perkara Aduan Bima, Sebut Bukti Tak Cukup

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: