Kabar Gembira! Honorer K2 Berpeluang Diangkat Menjadi ASN Tanpa Tes

Kabar Gembira! Honorer K2 Berpeluang Diangkat Menjadi ASN Tanpa Tes

Ilustrasi--

BACA JUGA:Peluang Menjadi CPNS Jalur Ini Ditutup Hingga 30 April || Berfokus Pada Profesi Hakim dan Jaksa

Di sisi lain Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus mempertanyakan sikap Menteri Anas terkait kelanjutan RUU ASN ini. 

Meski Anas menyatakan siap membahas RUU ASN, Guspardi Gaus khawatir hal tersebut hanyalah pencitraan belaka.

BACA JUGA:Penting, ini Syarat Penerimaan CPNS Kemenkeu Lengkap Dengan Biaya Pendaftaran

Adapun terkait dengan pengangkatan tenaga honorer K2 sebagai PNS, Komisi II DPR RI memastikan bahwa hanya tenaga honorer K2 yang akan diatur mekanisme pengangkatannya sebagai PNS. 

Sementara tenaga honorer di luar K2, tidak akan menjadi prioritas karena adanya larangan perekrutan tenaga honorer.

BACA JUGA:7 Jurusan Prioritas Lulus CPNS 2023 || Peluang Lulus Makin Besar

Meskipun RUU ASN masuk Prolegnas sejak 2017 sebagai RUU inisiatif DPR, posisi RUU ASN selama bertahun-tahun masih berada dalam tahap pembahasan dan belum ada kemajuan untuk berubah menjadi keputusan.

Selain itu diketahui juga jika sampai saat ini RUU ASN yang memuat tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS tanpa tes ini, masih belum memiliki titik terang.

BACA JUGA:Syarat dan Tata Cara Daftar CPNS Kemenhub || Sudah Siap dan Faham Bila Dibuka!!

Sebab sampai saat ini, RUU ASN yang belakangan ramai dalam pemberitaan media, masih dalam tahap pembahasan yang sudah 2 kali diperpanjang. **

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: