Kabar Gembira! Honorer K2 Berpeluang Diangkat Menjadi ASN Tanpa Tes

Kabar Gembira! Honorer K2 Berpeluang Diangkat Menjadi ASN Tanpa Tes

Ilustrasi--

JAKARTA, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Honorer Kategori 2 (K2), berpeluang diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Harapan tersebut bukan tanpa alasan. Pasalnya, dalam rencana revisi Undang Undang (UU) nomor 5 tahun 2014 tentang ASN,  tenaga honorer K2 ternyata merupakan tenaga honorer yang paling berpeluang diangkat menjadi PNS tanpa tes.

BACA JUGA:Sudah Prioritas!!, Honorer K2 Bisa Saja Diangkat CPNS || Berikut Syarat dan Caranya

Melalui Rancangan Undang Undang (RUU) ini, pemerintah dan DPR RI berencana untuk melakukan penataan tenaga honorer dengan cara mengangkat tenaga honorer menjadi ASN tanpa tes.

Diketahui, selain guru tidak sedikit pula selama ini tenaga honorer di dinas instansi pemerintahan yang sudah mengabdikan diri cukup lama. 

BACA JUGA:Luar Biasa! Buek25 JMRT Empat Lawang Juara Umum di Kejurda IMI Sumsel Kapolres Cup Lubuklinggau

Bahkan tidak sedikit pula saat ini, tenaga honorer yang berhasil melalui tahapan seleksi dan berhasil lolos menjadi ASN  berstatus PPPK.

Namun baru-baru ini tenaga honorer kembali mendapatkan kabar gembira, terutama tenaga honorer K2. 

BACA JUGA:Enak Bener! PNS Sekarang Bisa Kerja dari Mana Saja, Perpresnya Sudah Ditandatangani Jokowi

Sebab dengan munculnya RUU ASN, tenaga honorer khususnya K2 adalah tenaga honorer yang paling berpeluang diangkat PNS tanpa tes.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), Abdullah Azwar Anas kembali membahas terkait RUU ASN saat Raker bersama Komisi II DPR RI 10 April 2023 lalu.

BACA JUGA:Kuota CPNS Jalur Sekolah Kedinasan STAN 2023, 1.100 Formasi Tersedia

Dalam poin ketiga kesimpulan Raker tersebut, terdapat kesepakatan antara Komisi II DPR RI dan KemenPANRB, untuk membahas RUU ASN dengan tujuan, memperkuat sistem merit dalam manajemen ASN.

Menteri Anas sendiri mengklaim bahwa ia bicara atas nama pemerintah. Namun masih belum jelas apakah RUU ASN merupakan inisiatif pemerintah atau DPR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: