Permintaan SKCK di Polres Musi Rawas Meningkat Drastis, Imbas Seleksi PPPK

Permintaan SKCK di Polres Musi Rawas Meningkat Drastis, Imbas Seleksi PPPK

Permintaan SKCK di Polres Musi Rawas Meningkat Drastis, Imbas Seleksi PPPK:ist--

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Permintaan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Musi Rawas (Mura) mengalami lonjakan signifikan sejak pengumuman kelulusan administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

SKCK menjadi salah satu dokumen wajib dalam proses kelengkapan administrasi peserta yang dinyatakan lulus.

Kapolres Mura AKBP Agung Adhitya Prananta SH, SIK, MH melalui Kasat Intelkam, AKP Zulkifli, membenarkan kondisi tersebut. “Memang ada peningkatan dibanding hari-hari biasa.

Biasanya hanya sekitar 10–15 pemohon per hari, namun sejak pengumuman kelulusan PPPK jumlahnya melonjak,” jelasnya, Selasa (9/9/2025).

BACA JUGA:Uji Coba Lintasan Trail Run 10 KM Kebon Kito 2025 Sukses Digelar, Panitia Pastikan Jalur Siap

BACA JUGA:BNNK Empat Lawang Pasang Baliho, Ajak Masyarakat Bersatu Gelorakan War On Drugs

Lonjakan ini berdampak pada sistem pelayanan di Polres Mura.

Jika biasanya pengurusan SKCK dilayani dua anggota Polri dengan dibantu seorang pegawai harian lepas (PHL), kini hanya tersisa satu personel Polwan yang bertugas setelah salah satu anggota dimutasi ke Polres Musi Banyuasin.

“Kami tetap berusaha maksimal agar pelayanan tidak terganggu. Bahkan, waktu pengurusan tetap sesuai maklumat, yakni paling lama 30 menit,” tambah Zulkifli.

Persyaratan SKCK di Polres Musi Rawas

Bagi masyarakat yang ingin mengurus SKCK, berikut persyaratan yang wajib disiapkan:

KTP asli dan fotokopi

Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

Pas foto ukuran 4x6 latar merah sebanyak 3 lembar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: