Adik dan 2 Anak Rafael Alun Trisambodo Dicegah ke Luar Negeri

Adik dan 2 Anak Rafael Alun Trisambodo Dicegah ke Luar Negeri

disway.id--

JAKARTA, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan permohonan pencegahan terhadap sejumlah pihak terkait Rafael Alun Trisambodo ke Ditjen Imigrasi. 

KPK lakukan pencegahan ke luar negeri terhadap sejumlah pihak terkait Rafael Alun Trisambodo.

BACA JUGA:Klarifikasi Heboh Pamer Hedon Kadis PUPR, Ismail Hakim: Saya Mengundurkan Diri

Dari informasi yang dihimpun mereka adalah, Adik Rafael Alun bernama Gangsar Sulaksono, kemudian anak Rafael Alun bernama Angelina dan Christofer Dhyaksa.

"Saat ini, KPK telah mengajukan tindakan cegah agar tidak melakukan perjalanan ke luar negeri terhadap lima orang yang diduga memiliki keterkaitan dengan proses penyidikan perkara tersangka RAT,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat 14 April 2023. 

BACA JUGA:Bupati Geram Pejabat Hidup Hedon, Kadis PU PR Dipecat Hari Ini

Ali mengatakan pengajuan pencegahan itu berlaku untuk enam bulan ke depan. 

"Sampai dengan September 2023 dan sesuai kebutuhan tim penyidik dapat diajukan perpanjangan yang kedua,” kata dia. 

Ali meminta para pihak yang dicegah kooperatif apabila KPK memanggil mereka.

BACA JUGA:Viral di Medsos, Kepala Dinas PU PR Empat Lawang Beserta Keluarganya Terapkan Gaya Hidup Hedon

"Para pihak yang dicegah diharapkan kooperatif hadir dan jujur menyampaikan seluruh hal yang diketahuinya terkait dugaan perbuatan penerimaan gratifikasi dari tersangka RAT,” kata Ali.

Dari informasi yang beredar, mereka yang dicegah antara lain Gangsar Sulaksono (adik RAT), Angelina (anak RAT), dan Christofer Dhyaksa (anak RAT).

BACA JUGA:Berikut Daftar 28 Orang Terjaring OTT KPK Kasus Dugaan Korupsi Bupati Meranti

KPK juga dikabarkan mencegah pegawai pajak Wahono Saputro ke luar negeri. (**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: